Padang, Khazminang.id — Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Pariwisata menata dan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di objek wisata Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (4/12/2025).
Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kawasan wisata. Meski pemerintah telah menyediakan lokasi khusus untuk berjualan, masih banyak PKL yang beroperasi di area yang tidak diperbolehkan.
“Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan wisata sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi para pengunjung,” kata Kasi Opsdal, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP.
Melalui penataan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam menjaga ketertiban kawasan wisata sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada wisatawan. Satpol PP juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pedagang yang tetap melanggar aturan.
Upaya ini juga sejalan dengan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, “Jelajah Padang”, yang menargetkan peningkatan kunjungan wisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat daya tarik destinasi Batu Malin Kundang di Pantai Air Manis. (devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






