Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HeadlinePolitik

Sah! DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

×

Sah! DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Searah jarum jam, Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Nanda Satria dan M. Iqra Qhissa Putra menandatangani Nota Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria mengungkapkan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, berkurang dari alokasi yang terdapat dalam APBD Tahun 2025. 

“Hal ini disebabkan adanya kebijakan efisiensi pendapatan transfer serta berkurangnya target penerimaan PAD karena terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan nasional,” ujar Nanda Satria didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan M. Iqra Qhissa Putra saat memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 di ruang sidang utama dewan, Kamis (28/8/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Memperhatikan komposisi anggaran yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, tukuk dia, maka pembahasan lebih difokuskan pada upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, sehingga menjadikan Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna. 

“Meskipun dalam pembahasan terdapat peningkatan target pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD, akan tetapi masih belum cukup untuk menjadikan neraca pada Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi berimbang,” tegas Nanda. 

Baca Juga:  Evi Yandri: Pesantren di Sumbar Masih Menghadapi Tantangan Aspek Geografis, Demografis, Maupun Sosial-Ekonomi Masyarakat

Oleh sebab itu, katanya, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dilakukan rasionalisasi, terutama untuk kegiatan  yang tidak mendesak, kegiatan yang realisasinya masih rendah serta kegiatan pendukung yang tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD.

Nanda juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang sudah disepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri  untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segera dilaksanakan. 

“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2025 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2025 ini,” tegasnya.

Seperti disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi, dari postur APBD yang disahkan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,126 triliun lebih.Ā 

“Target itu bersumber dari PAD Rp2,808 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,301 triliun lebih serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp17,875 miliar lebih,” terang gubernur.

Melalui forum paripurna itu, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Sempat Tertunda Setahun, Akhirnya DPRD Sumbar Paripurnakan Ranperda Tentang SPBE

Rapat paripurna ini selain dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi/OPD serta para undangan lainnya. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.