Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Reses Gabungan Enam Orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Mandiangin Koto Selayan

×

Reses Gabungan Enam Orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Mandiangin Koto Selayan

Sebarkan artikel ini
Enam orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi reses gabungan Dapil Kecamatan Mandiangin Koto Selayan
Bukittinggi, khazminang.id- Enam orang anggota DPRD Kota Bukittinggi Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Jumat (1/8/2025) di halaman Kantor Camat MKS. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Reses gabungan Dapil Kecamatan MKS dibuka Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H. diwakili Camat MKS, Syukri Naldi, S.Kom.,M.M. dan dihadiri SKPD terkait, Lurah, RT, RW, Tokoh masyarakat, Ketua Pemuda, Bundo Kanduang, kader-kader simpatisan Dapil Kecamatan MKS, dan Tim Pendamping Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Adapun 6 orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi tersebut, adalah Yundri Refno Putra, S.T., Neni Anita, S.H., Berliana Betris, S.IP., Dede Suriady Harahap, Apt.Linda Wardiyanti, S.Farm., dan Dedi Fatria, S.H., M.H.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pada kegiatan reses gabungan ini, ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama warga dalam kegiatan ini, antara lain, menyangkut Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS, pembaruan dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta kejelasan status kepemilikan objek wisata berbasis adat di wilayah Kota Bukittinggi.

Baca Juga:  Dari Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Lokal, Menyelami Keunikan Budaya Sumbar

Dalam bidang pendidikan, warga menyoroti perlunya sosialisasi regulasi PPDB secara lebih luas, khususnya terkait mekanisme zonasi dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Terkait sektor kesehatan, masyarakat mengharapkan adanya informasi yang lebih transparan dan merata apabila terjadi perubahan dalam sistem pelayanan BPJS.

Sementara itu, aspirasi juga datang terkait proses pemutakhiran DTKS. Sejumlah warga menyampaikan keresahan atas ketidaktahuan mereka mengenai perubahan status sebagai penerima bantuan sosial, serta pentingnya pelibatan RT/RW dan kelurahan dalam proses verifikasi lapangan.

Isu yang paling menonjol dalam kegiatan reses ini adalah terkait kejelasan status kepemilikan salah satu objek wisata lokal, yakni kawasan Panorama Baru. Masyarakat menyatakan bahwa kawasan tersebut memiliki latar historis dan kultural yang lekat dengan komunitas adat, sehingga diperlukan klarifikasi dan penegasan hak pengelolaan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Fatria, S.H., M.H. dari Fraksi PPP yang juga seorang penghulu bergelar Datuak Mangkuto Sutan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota sepatutnya menempatkan diri sebagai mitra kolaboratif dalam pengelolaan kawasan wisata adat.

Baca Juga:  22 Pelajar SD Kontingen JSIT Sumbar Ambil Bagian di Islamic Youth Fest Jakarta

“Objek wisata yang tumbuh dari komunitas adat tetap bagian dari identitas kota. Pemerintah Kota sebaiknya membangun kerja sama yang saling menghormati dengan pihak-pihak adat dan pemangku sejarah. Hal ini penting agar pengelolaan wisata tidak menimbulkan polemik atau ketimpangan persepsi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperoleh dukungan dari sejumlah peserta yang hadir, yang pada prinsipnya perlunya sinergi antara Pemerintah Kota, lembaga adat, dan masyarakat merupakan prasyarat utama untuk menciptakan pengelolaan objek wisata yang berkelanjutan, adil, dan berbasis kearifan lokal. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.