Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Opini

Rencana di Awak, Tanah di Urang

×

Rencana di Awak, Tanah di Urang

Sebarkan artikel ini
Fly Over Sitinjau Lauik, yang sedang dikerjakan saat ini

Oleh Fachrul Rasyid HF

Terbetik berita dari kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Padang 29 Januari lalu. Katanya, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik terhambat pembebasan lahan. Ia minta Gubernur segera atasi biar proyek 2,6 T ini rampung pada waktunya.

Ini bukan cerita baru di Sumbar. Betapa tidak, nyaris tiap pembebasan lahan untuk jalan, baik pelebaran maupun pembukan jalan baru selalu muncul kendala pembebasan lahan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Yg paling spektakuler adalah pembebasan jalan Alai-Bypass yg memakan waktu lebih10 tahun. Dimulai era Walikota Zuiyen Rais (1993-2003) baru bisa dibuka menjelang akhir masa Walikota Fauzi Bahar (2013). Menurut Kakanwil PU Sumbar saat itu, Sabri Zakaria, sempat 6 kali (6 tahun) dana APBN yg akan digunakan membangun jalan tersebut, terpaksa dikembalikan ke pusat.

Harap diingat, rata-rata proyek besar, terutama jalan dan jembatan, di Sumbar memang mengandalkan dana dari pusat dg syarat Pemprov harus membebaskan lahan. Artinya, jika lahan belum bebas dari berbagai persoalan secara yuridis/tertulis oleh Pemprov atau Pemda, dana pusat tidak akan disediakan.

Masalah muncul, meski pembebasan lahan belum tuntas, tapi karena berharap dana pusat bisa cepat turun, secara formal lahan dinyatakan bebas dan hal-hal teknis diharapkan diselesaikan sambil jalan. Ternyata, justru masalah teknis itu kemudian menghambat jalannya pembangunan. Itulah yg terjadi pada proyek flyover Sitinjau Lauik.

Masalah Komunikasi

Baca Juga:  Rektor UNP Krismadinata dan Pandangan Luasnya dalam Pengembangan Seni Berbasis Budaya

Pembangun yg memerlukan lahan memang selalu jadi masalah. Pertanyannya, apakah masyarakat anti pembangunan? Kenyataannya tidak. Justru masyarakatlah yg meminta pembukaan jalan atau pembangunan jembatan itu.Tapi mengapa tiap kali pembukaan jalan masyarakat protes dan bahkan sampai mengangkat parang? Kenapa dua keinginan yg sama sering bermasalah?

Persoalan itu pernah saya diskusikan dg Ir. Dody Ruswandi, Kepala Dinas PU Sumbar, di ruang kerjanya,1999 silam. Kenapa pak Fachrul?”, tanya Dody. Jawaban saya sderhana. Rencana di awak (Pemprov) Tanah di urang (masyarakat). Nah, bagaimana mempertemukan rencana di atas tanah itu. Ini masalah komunikasi dan sosialisasi.

Para pejabat, terutama kalangan PU/ Bappeda berpikir dan merencanakan pembangunan jalan atau jembatan jelas dg pertimbangan untuk 20 atau 40 tahun ke depan, dg segala dampak positifnya bagi kehidupan masyarakat bangsa.

Pemikiran itu belum tentu dipahami dan bisa dicerna masyarakat. Masyarakat cenderung berpikir hari ini, tanahnya diambil atau berkurang dan mereka merasa kehilangan. Nilai ganti rugi saja terbukti tak cukup meyakinkan untuk menerima kehendak Pemprov.

Jarak antara pemikiran Pejabat Pemda yg punya rencana dg pemikiran masyarakat yg merasa kehilangan lahannya, terlalu jauh. Dan, itu hanya bisa dipertautkan/didekatkan dg komunikasi dan sosialisasi terbuka, jelas, jujur dan meyakinkan sehingga tidak muncul kecurigaan yg dikhawatirkan masyarakat. Hal ini sangat ditekankan di Era Orde Baru. Jika ada KDH yg gagal meyakinkan warga, KDH bisa dicopot dari jabatan.

Baca Juga:  Ketika Planet Biru tak Lagi Balance, Manusia Menuai Bencana

Sayang, kini pejabat sering menjelaskan kepentingan rencana secara sepihak tanpa memberi kesempatan masyarakat meyakini harapan pada prospek setelah proyek itu rampung. Padahal setelah jalan rampung, jangankan protes dg prang, mengangkat sebuah jaripun nyaris tak ada. Semua bagaduru membangun warung, toko dan ahrga tanahoun naik berlipat ganda di sepanjang jalan itu.

Ir. Dody mengakui hal itu. Ia memberi contoh pengalamannya membebaskan lahan untuk flyover Duku- Bandara Minangkabau. Di sisi rencana jembatan ada lahan yg diperlukan. Warga menolak ganti rugi. Lalu, Dody mengaku mau membeli berapapun harga yg diminta. Syaratnya, bila lahan itu kelak dibangun supermarket atau pertokoan, warga jangan protes. Katanya, hanya sehari kemudian, warga datang kembali dan menyerahkan lahannya sesuai ganti rugi yg berlaku.

Yg kita lihat selama ini sosialisasi dan komunikasi Pejabat Pemprov dg masyarakat memang terbilang minim. Bahkan rencana apa saja yg ingin diwujudkan di provinsi ini nyaris tak terdengar disosialisasikan secara konkret. Tak aneh jika warga sering mempertanyakan bagaimana Sumbar ini ke depan. Lalu, tiba-tiba muncul proyek ABCD yg membuat warga terkaget-kaget.

Itu bukan hanya terjadi pada rencana jalan nasional, provinsi atau Kabupaten/Kota, rencana jalan-jalan lingkungan pemukiman pun tidak disosialisasikan dan diawasi dg sungguh-sungguh. Akibatnya, kini banyak jalan lingkungan pemukiman tersedot perumahan sehinga berubah jadi gang tikus. Bahkan ada rencana jalan yg hilang sama sekali.

Singkat kata, rencana di awak tanah di urang, kunci suksesnya sangat ditentukan kemauan dan kemampuan komunikasi dan sosialisasi pada rakyat. (Pdg 21/2/26)

Baca Juga:  Negara Sedang Berdagang dengan Rakyatnya

Dari awal keceknyo, Wakia Walikota jo Wakia Walikota Solok lah manjawek janjinyo ka masyarakaik. Lah satahun kini musajik jo ruang sumbayang indak ado lai dibebankan biaya aia, sadonyo ditangguang dek Pemda Kota Solok.

Dalam sektor kesehatan, Kota Solok adolah UHC dan baru sajo mandapek penghargaan dari Kementerian Kesehatan. “Masyarakaik Kota Solok hanyo paralu mambao KTP untuak mancari ubek di sagalo fasilitas kesehatan nan ado,” jalehnyo.

Samo jo sabalunnyo, TSR III Kota Solok juo manyarahan bantuan operasional Ramadhan sabanyak Rp 4 juta sarato bantuan jo bahan pambarasiahan musajik dari DMI Kota Solok.

Hadir Kapalo Satpol PP Kota Solok, H. Zulferi, Sekretaris Dinas Dukcapil, Edwin Putra, Ketua PIL Kota Solok, Desrian Megi Novita, Kapalo UP3 PLN Cabang Solok, Hariani, Kapalo Pegadaian, Akmal, Kapalo BRI Dewis MUIdi Solok Bran Jonedi, Tenaga kesejahteraan, Rahmat Ilahi.

Pado akhia safari, jamaah mamintak supayo Musajik Al Muhajirin dibangun baliak. Dari wakatu punyo status ruang sumbayang, sampai manjadi musajik, bangunannyo masih samo dan masih indak mawakili.

Mananggapi hal iko, Fauzi Rusli mamintak panguruih untuak mangajukan usulan untuak pamulihan atau pambangunan baliak musajik. Pambangunan akan diutamokan pado 2027.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Opini

Catatan Reflektif dari Seorang Pendukung yang Tak Pernah Benar-Benar Pergi Oleh: Riri Satria*)Iklan Scroll Untuk Baca Artikel Ada masa ketika…

Opini

Oleh : Rudy Rinaldy Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera BaratIklan Scroll Untuk Baca Artikel   Ruang siber secara sederhana dapat…