Padang, Khazanah — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Pasangan Nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024, Kamis (06/02/2025) di Hotel Truntum, Padang.
Penetapan walikota dan wakil walikota terpilih 2024 tersebut tertunda satu bulan, setelah KPU Kota Padang dikarenakan adanya gugatan sengketa Pilkada dari pasangan calon Hendri Septa-Hidayat ke Mahkamah Konstitusi.
“Setelah kemarin kita mendapatkan putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka 1 hari setelah itu, atau pada hari ini, Kamis 6 Februari 2024 baru bisa dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada Kota Padang 2024,” kata Dorri Putra, Ketua KPU Kota Padang saat membuka sidang.
Proses sengketa ini, jelas Dorri sesuai dengan hak konstritusi, hak politik warga negara Indonesia yang harus dipatuhi. Dalam amar putusan yang dibacakan Rabu (05/02/2025) tersebut majelis hakim MK tidak menerima atau menolak permohonan pemohon, sehingga paslon terpilih sudah bisa ditetapkan.
“Maka, hari ini kita tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai paslon pemenang Pilkada Padang 2024,” kata Dorri didampingi seluruh komisioner KPU Kota Padang, Radi Aditama, Arianto, Jefri Harianto, Arset Kusnadi dan Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian Piliang.
Dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan Dorri Putra, dinyatakan bahwa dalam pilkada 27 November 2024, Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak yaitu 176.648 suara atau 55,17 persen dari total 326.632 suara sah, diusung oleh koalisi Nasdem, Golkar, PKB, PDI P, PPP, dan Ummat.
“KPU Padang melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025, menetapkan Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Dorri Putra sambil mengetuk palu dan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan salinan berita acara.
Sementara itu, penetapan jumlah perolehan suara Pilkada Kota Padang 2024 pada 6 Desember lalu, pasangan nomor urut 3 Hendri Septa yang berpasangan dengan Hidayat berada di posisi kedua dengan perolehan suara 27,75 persen atau 88.859 suara. Kemudian paslon Muhammad Iqbal-Amasrul, diposisi ketiga meraih 17,08 persen atau 54.685 suara.
Diakhir sidang, Dorri menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kesuksesan Pilkada Kota Padang 2024
“Kemenangan ini bukanlah kemenangan KPU Kota Padang, tapi kemenagan kita semua dan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kesuksesan Pilkada Kota Padang 2024 ini, seperti Pemko Padang, KPU Sumbar, Bawaslu Kota Padang, terutama warga kota Padang yang telah perpartisipasi aktif pada tanggal 27 November kemarin,” pungkas Dorri. (JJ)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.