Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi : Enam Fraksi Berikan Pandangan Umum Atas R-APBD Perubahan 2025 dan Wali Kota Hantarkan KUA PPAS APBD 2026

×

Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi : Enam Fraksi Berikan Pandangan Umum Atas R-APBD Perubahan 2025 dan Wali Kota Hantarkan KUA PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, M.A. meyampaikan sambutan

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi gelar Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025) di dalam gedung DPRD setempat dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Hantaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 oleh Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H.

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP serta Forkopimda, OPD, Ninik mamak, Bundo kanduang dan tamu undangan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pada kata sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, M.A., menjelaskan, setelah dihantarkan pada rapat paripurna, Kamis 4 September 2025 lalu, enam Fraksi di DPRD Kota Bukittinggi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025. Seluruh Fraksi memberikan pertanyaan dan juga masukan kepada Wali Kota, diantaranya terkait defisit hingga Rp13 miliar lebih dan upaya mencapai target pendapat daerah.

Pada pembahasan tingkat I ini, enam Fraksi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025. Kemudian pada hari ini Wali Kota juga menghantarkan secara resmi, KUA PPAS untuk tahun anggaran 2026, ungkapnya.

Rapat paripurna dilanjutkan enam Fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2025.

Fraksi Gerindra, dibacakan oleh H.Shabirin Rachmat, S.Sos menyampaikan, dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp730,3 miliar menjadi Rp745,2 miliar, belanja daerah naik dari Rp737,9 miliar menjadi Rp791,5 miliar, serta pembiayaan daerah bertambah dari Rp7,2 miliar menjadi Rp33,08 miliar. Perubahan ini menimbulkan defisit sebesar Rp13,2 miliar yang harus dikelola dengan bijak.

Fraksi Gerindra mengharapkan adanya optimalisasi potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, belanja daerah diharapkan lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta diawasi secara ketat untuk mencegah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran,harapnya.

Baca Juga:  Kakek Chandra Ditemukan Kelelahan oleh Satpol PP
H.Shabirin Rachmat, S.Sos Fraksi Gerindra memberikan hasil pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2025

Fraksi PKS, dibacakan oleh Nur Hasra, B.Sc memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyesuaikan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai respons terhadap kebutuhan pembangunan, namun tetap menekankan pentingnya optimalisasi PAD agar kemandirian fiskal semakin kuat, memastikan tambahan belanja diarahkan pada program prioritas yang berdampak bagi masyarakat, menyiapkan strategi agar defisit dapat ditekan, serta menjaga transparansi dengan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan APBD, dengan komitmen membahas Ranperda ini secara konstruktif demi pembangunan yang berkeadilan, berbudaya dan gemilang.

Nur Hasra, B.Sc Fraksi PKS memberikan hasil pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2025

Fraksi Nasdem, dibacakan oleh Neni Anita, S.H. menyampaikan, apresiasi pada Wali Kota Bukittinggi karena disebutkan pada rancangan perubahan APBD Bukittinggi mengalami Defisit sebesar Rp13,2 miliyar lebih. Namun, kami dari Fraksi Nasdem melihat, ada beberapa dampak negatif dengan adanya Defisit Anggaran APBD itu, ujarnya.

Fraksi Nasdem juga mempertanyakan, bagaimana upaya Pemerintah Kota, mensiasati, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran perubahan ini, dapat dikerjakan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan, mengingat hanya 4 atau 3 bulan yang efektif tersisa pada 2025.

Neni Anita,S.H. Fraksi Nasdem memberikan hasil pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2025

Fraksi Demokrat disampaikan, Hj.Elfianis, A.Md memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi beserta TAPD atas keberhasilan dalam menyiapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta capaian prestasi nasional dalam realisasi pendapatan daerah. APBD Perubahan memiliki peran strategis sebagai instrumen penyesuaian dinamika fiskal, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dasar dan mendukung sektor produktif seperti UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sehubungan dengan itu, Fraksi Demokrat menanyakan strategi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, mengatasi hambatan pencapaian target pendapatan, serta memanfaatkan SiLPA secara selektif untuk menutup defisit, sambil memastikan belanja diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, ungkapnya.

Baca Juga:  Orlok Bukittinggi Agam Gelar SES PDRI dan HJK Bukittinggi
Hj.Elfianis, A.Md Fraksi Demokrat memberikan hasil pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2025

Fraksi PPP-PAN, disampaikan oleh Dedi Fatria, S.H., M.H. menilai, Rancangan APBD Perubahan 2025 mencerminkan mimpi dan harapan pemerintah daerah meski masih terdapat defisit Rp13 miliar, dan mendorong pemanfaatan potensi daerah untuk menutup kekurangan tersebut.

Tata kelola parkir yang belum optimal dan pentingnya langkah nyata untuk menghidupkan kembali Pasar Atas sebagai destinasi wisata belanja menjadi perhatian Fraksi. Selain itu, perhatian diberikan pada persiapan pengelolaan Pasar Banto menjelang berakhirnya kontrak kerja sama 2026, agar arah pengelolaan pasar jelas ke depan.

Di tengah keterbatasan anggaran, seluruh SKPD diharapkan tetap bekerja maksimal dan fokus, sehingga fungsi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, Rancangan APBD Perubahan 2025 dinilai layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dedi Fatria, S.H., M.H. Fraksi PPP PAN memberikan hasil pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2025

Fraksi Karya Kebangsaan, dibacakan oleh Berliana Betris, S.I.P menyampaikan perubahan APBD Tahun 2025 perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi riil, memastikan alokasi anggaran berpihak pada masyarakat, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Karya Kebangsaan menilai potensi Pendapatan Asli Daerah, retribusi dan aset daerah masih dapat dimaksimalkan melalui strategi inovatif, digitalisasi dan perluasan basis wajib pajak.

Fraksi Karya Kebangsaan menekankan bahwa perubahan belanja daerah harus berorientasi pada kepentingan publik dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial.

Selain itu, Fraksi Karya Kebangsaan menyoroti isu strategis seperti pengelolaan pasar, penyediaan air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi layanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, penguatan UMKM, serta perlindungan masyarakat rentan dan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait langkah konkret pelaksanaan perubahan APBD 2025, ungkapnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Usulan Pemberhentian Wako dan Wawako Pemilihan 2020 dan Usulan Pengesahan Penetapan Paslon Kepala Daerah 2025-2030
Berliana Betris, S.I.P. Fraksi Karya Kebangsaan memberikan hasil pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2025

Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H. hantarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H. memberikan pidato hantaran

Dijelaskannya penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 berlandaskan pada RPJMD 20252029 yang disusun sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

KUA-PPAS bukan hanya kerangka anggaran tahunan, tetapi juga instrumen operasional untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program prioritas. KUA berisi kondisi ekonomi makro, asumsi APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sementara PPAS menegaskan skala prioritas pembangunan, capaian kinerja, sasaran, serta plafon anggaran.

Dalam KUA-PPAS 2026 terdapat lima poin utama, yakni kerangka ekonomi makro, asumsi dasar RAPBD, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp516,42 miliar, terdiri dari PAD Rp156,77 miliar dan transfer Rp359,65 miliar. Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp766,87 miliar, dengan porsi terbesar pada belanja operasi Rp711,65 miliar, serta belanja modal Rp50,72 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan defisit sebesar Rp3 miliar,jelasnya.

Ramlan Nurmatias menambahkan, belanja diarahkan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program unggulan daerah seperti Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidikan Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang. (Iwin SB)

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.