Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Digelar Secara Marathon 3 Hari

×

Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Digelar Secara Marathon 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H., menandatangani Nota Persetujuan Bersama Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Pariwara DPRD Kota Bukittinggi 

Bukittinggi, Khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, menggelar Rapat Paripurna secara maraton selama 3 hari dimulai hari Senin (14/7/2025) dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menghantarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025 serta Raperda RPJMD Bukittinggi Tahun 2025-2029.

Pada pembukaan rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi,Lc, M.A., menjelaskan, setelah melakukan pembahasan, seluruh fraksi di DPRD Kota Bukittinggi dapat menyetujui pertanggungjawaban APBD tahun 2024, yang telah dihantarkan sebelumnya. Kemudian, Wali Kota juga menghantarkan KUPA-PPAS tahun anggaran 2025, serta Raperda RPJMD 2025-2029.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel
Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H., menghantarkan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2025 serta Raperda RPJMD Bukittinggi Tahun 2025-2029

“Ketiganya agenda tersebut, menjadi pembahasan dalam rapat paripurna hari ini. KUPA-PPAS perubahan tahun 2025, tentunya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah, untuk menyusun APBD Perubahan tahun 2025. Kemudian, untuk RPJMD, juga dihantarkan Wali Kota, setelah melalui tahapan, termasuk konsultasi publik, sehingga dengan dihantarkan secara resmi, kami di DPRD Kota Bukittinggi, bisa melakukan pembahasan secara mendalam nantinya,” ujar Syaiful.

Selanjutnya disampaikan Syaiful Efendi, Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ucap Syaiful Efendi.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Andi Putra, selaku juru bicara Banggar DPRD Kota Bukittinggi, menjelaskan, laporan ini juga bertujuan agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pembahasan Ranperda ini juga merupakan bagian dari proses pembentukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi.

“DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 95.62%. DPRD tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan.” Walaupun secara keseluruhan realisasi Belanja Daerah cukup bagus, namun masih terdapat beberapa SKPD yang capaian realisasinya di bawah realisasi rata-rata Pemerintah Daerah, untuk itu kedepannya agar masing-masing perangkat daerah dapat merencanakan dan merealisasikan anggaran sesuai kebutuhan, tugas dan fungsi serta kemampuan maksimal dari sumber daya yang tersedia, ucap Andi Putra.

Sedangkan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,S.H., dalam hantarannya memaparkan, Rancangan KUPA PPAS perubahan Tahun 2025 meliputi Pendapatan dengan estimasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp727.574.163. 907,-. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp156.797. 063.755,-.

“Untuk Belanja Estimasi Belanja pada KUPA PPAS Perubahan 2025, adalah sebesar Rp786.944.943.226,- terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp731.416.094. 222,- dan belanja modal Rp50.879.929.004,- Belanja tak terduga Rp.1.000.000.000,- dan belanja transfer Rp3.648.920.000,” paparnya.

Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.363.273.389,89 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.279.000.000,00 yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari. Sehingga pada hantaran Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini berada dalam kondisi defisit sebesar Rp26.286.505.929,11.

“Dengan demikian dalam pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD nantinya dapat mencapai kondisi postur anggaran yang balance,” ungkapnya.

Secara prinsip, pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun kedepan dapat difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal ini telah sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045, serta mendorong kemandirian bangsa di berbagai sektor,” ucap Ramlan Nurmatias.

Rapat Paripurna, Selasa (15/7/2025)

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Di hari kedua rapat paripurna, Selasa (15/7/2025) enam Fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pandangan umum atas Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bukittinggi : Tren Penurunan Warga Miskin Menandakan Kota Bukittinggi Semakin Sejahtera
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, S.IP dan Zulhamdi Nova Candra,IB, A.Md

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial,S.IP., menjelaskan, setelah dihantarkan secara resmi oleh Wali Kota, enam fraksi di DPRD. Secara umum, fraksi di DPRD menyetujui untuk dilakukan pembahasan tingkat I Raperda RPJMD 2025-2029, namun ada beberapa pertanyaan yang disampaikan, untuk dapat dijawab oleh Wali Kota pada paripurna selanjutnya.

“Kita berharap, pertanyaan dan masukan yang disampaikan setiap fraksi, dapat dijawab secara menyeluruh oleh Wali Kota. Sehingga perumusan RPJMD, dapat berjalan maksimal serta hasil dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Juru bicara Fraksi PPP PAN Dewi Anggraini, S.E., M.M., memberikan pandangan umum kepada Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial,S.IP.

Juru bicara Fraksi PPP-PAN, Dewi Anggraini, S.E.,M.M. Fraksi PPP-PAN ingin membangun kesepahaman dengan semua anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan pihak eksekutif tentang makna penyusunan perencanaan pembangunan strategis Kota Bukittinggi. Kami berharap rencana strategi dalam RPJMD ini, berisi program-program yang benar-benar-benar strategis kedudukannya.

Fraksi PPP-PAN mengapresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun RPJMD 2025-2029 dengan komprehensif dan sistematis. Fraksi PPP-PAN juga melihat dokumen RPJMD ini telah disusun dengan berbasiskan data ilmiah yang diuraikan dalam Naskah Akademik. Sekali lagi, Fraksi PPP-PAN mengapresiasi terbitnya dokumen RPJPD ini, yang akan menjadi pedoman bagi arah pembangunan di Kota Bukittinggi selama 5 tahun ke depan.

Fraksi Gerindra, dengan juru bicara H.Shabirin Rachmat,S.Sos, mengatakan, fraksi Gerindra menyambut baik dan mengapresiasi penyusunan RPJMD ini sebagai landasan strategis dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Bukittinggi selama lima tahun kedepan.

RPJMD ini sangat penting sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian Pembangunan daerah demi peningkatan kesejahteraan Masyarakat. Rencana strategi yang dibuat dalam RPJMD ini hendaknya berisi rumusan program yang benar-benar dapat memiliki dampak keberhasilan pada lingkungan Kota Bukittinggi.

Juru bicara fraksi PKS, Nur Hasra, B.Sc menyampaikan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan tegas menyatakan dukungan terhadap Visi Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029, “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. Visi ini dinilai relevan dan visioner, mencerminkan harapan masyarakat akan kota yang maju dalam segala aspek, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta melestarikan kekayaan budaya lokal. Pandangan umum ini adalah bentuk dukungan konstruktif dan komitmen Fraksi PKS, untuk mengawal implementasi RPJMD ini.

Pandangan umum yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. Semoga implementasi Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

Fraksi Demokrat dengan juru bicara Hj.Elfinais,A.Md, menyampaikan Kami dari Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi langkah cepat, tepat dan terukur yang sudah diambil oleh Pemerintah Daerah beserta seluruh SKPDnya dalam mengejawantahkan Visi, Misi Pemerintahan kedepan dalam rangkaian rencana kerja berupa tujuan dan sasaran kota yang sudah dilengkapi dengan indikator kinerja lima tahun kedepan. Tentu saja ini merupakan sebuah rencana untuk lompatan besar bagi kemajuan Kota Bukittinggi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakatnya.

Secara prinsip kami sangat mendukung Pemerintah Kota Bukittinggi yang berfokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan, serta Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang baik. Apalagi hal ini sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Kami menghimbau seluruh stakeholder Kota Bukittinggi mari kita bersama-sama bergandengan tangan, bekerjasama secara terus menerus tanpa lelah dan lebih solid untuk mewujudkan niat baik Pemerintahan ini, kami Fraksi Partai Demokrat siap menjadi garda terdepan hingga barrier terakhir dalam mewujudkannya.

Fraksi Nasdem yang dibacakan M. Taufik,S.Ag., M.M. Tuanku Mudo, menyampaikan, RPJMD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan kota. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan akuntabilitas, partisipasi masyarakat, efisiensi dan efektifitas pembangunan.

Kami meminta penjelasan dari Wali Kota Bukittinggi, 1.Terkait Arah dan Visi Pembangunan, 2.Terkait sinkronisasi kebijakan, 3.Terkait Akuntabilitas dan transparansi, 4.Terkait perencanaan investasi dan pembangunan Infrastruktur, 5.Terkait kinerja pembangunan.

Juru bicara Fraksi Karya Kebangsaan, Jon Edwar,ST, menyampaikan, secara umum Fraksi Karya Kebangsaan menilai bahwa Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD) pada dasarnya menerjemahkan suatu proses pemikiran strategis. Kualitas dokumen RPJMD sangat ditentukan oleh seberapa jauh RPJMD dapat mengemukakan secara sistematis proses pemikiran strategis tersebut.

Baca Juga:  Gelar Seminar Nasional, MSI Sumbar Dukung Penuliusan Ulang Sejarah Indonesia

Perencanaan strategis erat kaitannya dengan proses menetapkan kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang, bagaimana mencapainya dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.

Fraksi Karya Kebangsaan Kota Bukittinggi mengharapkan “Agar kepala daerah dalam hal ini walikota, perlu kiranya mengevaluasi dan mengawasi kinerja setiap aparatur di semua tingkatan yang ada, memacu dan memaksimalkan waktu yang relatif singkat menjelang akhir tahun anggaran ini, sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas dari hasil pekerjaan tersebut.

Rapat Paripurna, Rabu (16/7/2025)

Jawaban Tentang RPJMD Wali Kota Bukittinggi Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Di hari Rabu kembali DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban tentang RPJMD Wali Kota Bukittinggi Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H., memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap hantaran Raperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak, pembahasan lanjutan dari raperda yang dimaksud. Pasalnya, pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi, merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kita mengetahui, RPJMD ini merupakan landasan bagi Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan kegiatan selama lima tahun kedepan. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan nantinya, tentu akan ada lika liku yang harus dilewati. Saran dan masukan setiap fraksi, menjadi salah satu upaya meminimalisir lahirnya persoalan persoalan, yang tidak tertutup kemungkinan dapat menghambat lajunya roda pemerintahan. Untuk itu, setelah pembahasan tingkat satu ini, kita akan lakukan kajian dan pembahasan mendalam lagi nanti bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi,Lc.,M.A., saat menyampaikan pembukaan rapat paripurna

Sedangkan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,S,H. mengatakan Kami sangat berterima kasih atas segala masukan, kritik maupun saran yang disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, yang pada prinsipnya memperlihatkan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam perwujudan pembangunan Kota Bukittinggi yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Untuk lebih sistematis dan jelas berikut ini kami sampaikan jawaban/tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi sebagai berikut :

1. Fraksi PPP-PAN

Kami sependapat bahwa kita perlu membangun kesepahaman serta kerjasama yang solid dalam menyusun rencana strategis yang dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini, sebagai bentuk ikhtiar kita bersama mewujudkan masa depan Gemilang untuk Kota Bukittinggi yang kita cintai, masa depan yang semoga meliputi masyarakat Kota Bukittinggi dengan kesejahteraan lahir maupun batin. Insyaa Allah.

Apresiasi serta ucapan terima kasih kami ucapkan atas respon Fraksi PPP-PAN terhadap visi serta misi yang diusung dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini. Secara umum dapat kami sampaikan bahwa perumusan visi dan misi tersebut telah memperhatikan secara saksama isu strategis serta dokumen-dokumen perencanaan terkait lainnya. Sehingga, Insyaa Allah, ia bersifat feasible atau dapat dilakukan. Kami sependapat, terwujudnya visi dan misi RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan sebuah keniscayaan tatkala dilandasi dengan konsensus, komitmen, serta konsistensi kita bersama di setiap lini pelaksanaannya.

2. Fraksi Gerindra

Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra untuk saran, dukungannya dan pertanyaannya atas hantaran Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2045.

Kami sependapat dengan masukan dan pandangan Fraksi Partai Gerindra, bahwa diperlukan mekanisme yang lebih terbuka dan merangsang partisipasi agar masyarakat dapat aktif memberikan masukan serta mengawasi pelaksanaan RPJMD secara berkala dan terukur.

3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk saran dan dukungannya atas hantaran Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Baca Juga:  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Terkait dengan Aspek Tata Kelola Pemerintahan dan Perlindungan Sosial, kita sependapat bahwa melalui RPJMD ini kita akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, dan penguatan integritas aparatur sipil negara.

Demikian juga terkait “Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera”, sesuai dengan kebijakan nasional tentang Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, bersama-sama kita wujudkan data yang akurat dan terbarukan mengenai kelompok rentan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Mekanisme pengawasan dan evaluasi program perlindungan sosial juga akan diperkuat.

4. Fraksi Partai Demokrat

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan tanggapan Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum yang disampaikan atas hantaran Ranperda tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2049.

Kami sependapat bahwa perencanaan pembangunan yang kita susun dan laksanakan harus sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat banyak demi mewujudkan Bukittinggi yang Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya sebagaimana tertuang pada Ranperda RPJMD ini.

Sesuai dengan Visi dan Misi Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029 dan sebagaimana tertuang pada Ranperda RPJMD ini, secara prinsip pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan kita fokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan serta Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

5. Fraksi Nasdem

Kami mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Selanjutnya, kami juga memberikan apresiasi atas pertanyaan serta saran Fraksi Nasdem terhadap substansi serta materi yang dituangkan dalam Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029.

Terkait akuntabilitas, setiap hirarki kinerja Tujuan dan Sasaran Daerah serta Sasaran, Program dan Kegiatan SKPD yang dirumuskan telah dilengkapi dengan indikator kinerja dengan menerapkan kriteria mencakup: spesifik, terukur, dapat dilaksanakan, relevan atau berorientasikan hasil, dan memiliki jangka waktu (SMART). Indikator-indikator inilah yang akan menjadi ukuran keberhasilan pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan.

6. Fraksi Karya Kebangsaan

Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Karya Kebangsaan untuk saran, dukungan dan pertanyaannya atas hantaran Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Perumusan Tujuan dan Saran pembangunan daerah yang telah kami cantumkan dalam Dokumen RPJMD yang akan kita bahas, telah dirumuskan sistematis, terukur dan melalui hirarki kinerja yang dapat diwujudkan. Perumusan Tujuan dan Sasaran Pembangunan, telah dilakukan pada masing-masing Misi, serta dilengkapi dengan Indikator pencapaian yang telah memenuhi kriteria SMART (specific, measurable, achievable, result-oriented/relevant, dan time bound).

Dalam melakukan kajian potensi Sumber Daya Daerah, telah dilakukan secara komprehensif dan teknokratik, dan telah disesuaikan dengan sense ownership seperti yang disampaikan melalui Visi dan Misi Kepala Daerah. Kajian potensi daerah ini, dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta RTRW yang sudah ada.

Dalam pembahasan nanti, kami sangat mengharapkan saran, masukan dan sumbang pemikiran yang konstruktif dari Bapak dan Ibu anggota Dewan yang terhormat, baik terkait potensi SDA, SDM dan Aset Daerah, ataupun terkait penelaahan isu strategis dan permasalahan daerah. Kami meminta kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan seluruh masukan dan saran dari anggota dewan kita ini, agar perencanaan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan lebih berkualitas dan dapat diimplementasikan.

Selanjutnya kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, kami harapkan kiranya dapat menelaah, memberikan masukan berupa dukungan, kritik, saran dan solusi dalam proses pembahasan selanjutnya, agar Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pungkas Ramlan Nurmatias. (adv)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.