Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rapat Kerja Pansus Bersama Pemerintah Kota Bukittinggi

×

Rapat Kerja Pansus Bersama Pemerintah Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pansus DPRD Kota Bukittinggi

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (8/10/2025) di ruang gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, didampingi Wakil Ketua, M.Taufik, S.Ag., MM (Tuanku Mudo), serta Sekretaris, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd. dan anggota Pansus lainnya, yaitu H. Shabirin Rachmat, S.Sos, Dede Suriady Harahap, A.Md, Jon Edwar, S.T, Amrizal, A.Md.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat tersebut, Pansus bersama Pemerintah Kota Bukittinggi membahas secara mendalam substansi perubahan terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2016.

Pembahasan ini mencakup penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien, efektif, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika pembangunan daerah.

Ketua Pansus, Vina Kumala, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Beri Bantuan Terpadu Korban Banjir Bandang Landa Malalo Padang Laweh

Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa perubahan struktur perangkat daerah dapat mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.

Rapat kerja Pansus ini berjalan dinamis dengan berbagai pandangan konstruktif dari anggota Pansus maupun perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi. Semua masukan dan saran akan menjadi bahan dalam penyempurnaan draft Raperda sebelum disepakati bersama.

Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi sebagai bagian dari dukungan administratif terhadap kelancaran pembahasan peraturan daerah. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.