Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran (Banggar) kembali menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis siang (20/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi oleh Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP serta Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Hadir pula anggota DPRD lainnya sesuai daftar hadir. Dari unsur Sekretariat DPRD, dihadiri Plt. Sekretaris DPRD Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran.
Dan dari Pemerintah Kota Bukittinggi hadir secara langsung Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, bersama kepala perangkat daerah terkait yang mengikuti jalannya pembahasan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc., MA menekankan pentingnya menjaga kualitas perencanaan APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah. Disampaikannya, bahwa APBD 2026 harus disusun secara cermat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembahasan APBD bukan hanya persoalan angka. Ini adalah komitmen kita dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi. Kami berharap TAPD bersama DPRD dapat menyelaraskan prioritas, terutama pada sektor pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta penanganan isu-isu strategis kota, ujar Ketua DPRD.
Sedangkan Ketua TAPD, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara TAPD dan DPRD selama proses penyusunan anggaran. Dikatakannya bahwa Pemerintah Daerah terbuka terhadap saran dan masukan DPRD demi penyempurnaan Ranperda APBD 2026.
Kami dari TAPD berkomitmen menyajikan data dan dokumen pendukung secara lengkap serta menjelaskan setiap variabel anggaran secara transparan.
Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan dengan baik hingga penetapan APBD 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi, ujar Rismal Hadi.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD dan TAPD membahas sejumlah poin lanjutan, mulai dari program prioritas perangkat daerah, penyesuaian plafon anggaran, hingga rekomendasi strategis terkait efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Pembahasan dilakukan secara rinci dan komunikatif, dengan fokus pada keselarasan antara RKPD, KUA-PPAS, serta kebutuhan riil masyarakat.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






