Bukittinggi, khazminang.id- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi yang terdiri dari 6 orang srikandi wakil rakyat Kota Bukittinggi, menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, SE., MM.Ak didampingi Wakil Ketua Bapemperda Berliana Betris, S.IP, dan diikuti anggota Hj. Elfianis, A.Md, Zulkhairahmi, S.Ak, Neni Anita, SH, dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Senin (20/10/2025) di ruang Bapemperda.
Rapat internal ini membahas berbagai agenda strategis, termasuk evaluasi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan serta rencana penyusunan prioritas rancangan peraturan daerah untuk tahun berikutnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda Dewi Anggraini, SE., MM.Ak menyampaikan bahwa kegiatan rapat internal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam memastikan setiap usulan rancangan peraturan daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Kata Dewi Anggraini, “melalui rapat internal ini, kami ingin menegaskan komitmen Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah.
Setiap anggota memiliki peran strategis dalam menelaah, menilai, dan memberikan rekomendasi yang tepat terhadap setiap usulan ranperda agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, ujar Dewi Anggraini.
Selain itu, Dewi Anggraini juga mengatakan, pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan dari sekretariat DPRD dalam penyusunan naskah akademik dan pembahasan ranperda secara terstruktur dan efisien.
Rapat diakhiri dengan penegasan tindak lanjut terhadap beberapa agenda pembahasan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat, termasuk peninjauan kembali prioritas Propemperda dan penguatan dokumentasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bukittinggi, punmgkas Dewi Anggraini. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






