Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi DPRD Nomor: 005/485/DPRD/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A.
Rapat Bamus dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP beserta Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., menekankan pentingnya sinergi antar alat kelengkapan dewan dalam menyusun program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu forum penting dalam menentukan arah kerja DPRD, khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan kedewanan, pembahasan program, serta agenda rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada periode mendatang.
Kehadiran unsur pimpinan dan anggota Bamus tersebut turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, S.E., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Melalui rapat Bamus, DPRD Kota Bukittinggi memastikan setiap agenda kerja dapat berjalan dengan terarah, efektif, dan tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Badan Musyawarah berperan sebagai pengatur tata tertib persidangan dan perencanaan agenda, sehingga fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran dapat dijalankan secara optimal. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.