Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat tandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Kota Bukittinggi, Senin (19/1/2026).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, dibukanya pelayanan haji dan umrah di MPP merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Ramlan Nurmatias berharap layanan ini dapat berjalan lebih optimal dan memberi kemudahan bagi jamaah, sekaligus mendukung percepatan peningkatan pelayanan publik di MPP Bukittinggi.
“Kehadiran layanan haji dan umrah di MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi dan pengurusan dokumen, karena seluruh layanan tersedia dalam satu tempat yang lebih mudah dijangkau,” ungkapnya.
Ramlan Nurmatias menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menginisiasi program Tabungan Haji Pelajar sebagai upaya edukasi dan persiapan beribadah sejak dini. Selain itu, pada tahun ini biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji juga ditanggung oleh Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah para calon jamaah haji.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan, pembukaan layanan haji dan umrah di MPP Bukittinggi akan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi haji dan umrah secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pengurusan keberangkatan jamaah, ucapnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






