Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Raker Komisi 1 DPRD dan Pemko Bukittinggi Bahas Nasib Pegawai Non ASN Kota Bukittinggi

×

Raker Komisi 1 DPRD dan Pemko Bukittinggi Bahas Nasib Pegawai Non ASN Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat kerja Komisi 1 DPRD dengan Pemko Bukittinggi
Bukittinggi, khazminang.id– Ketua Komisi 1, Dedi Fatria, S.H.,M.H., Wakil Ketua, Shabirin Rachmat,S.Sos dan anggota, Yerry Amiruddin,S.E., Ir.Hj.Rahmi Brisma, Arnis Malin Palimo, Jon Edwar,S.T. dan M.Taufik,M.M. Tuanku Mudo. menggelar rapat kerja (raker) dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bukittinggi, dihadiri langsung perwakilan pegawai non ASN, Kamis (23/1/2025) di dalam ruang utama gedung DPRD.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc,M.A. menyampaikan, apresiasi pada Komisi 1 DPRD Kota Bukittinggi yang dengan cepat menanggapi aspirasi pegawai non Apartur Sipil Negara (ASN). Persoalan ini memang penting dibahas dengan seksama, agar didapat informasi dan solusi terbaik bagi pegawai Kota Bukittinggi.

“Mereka tentu ingin kejelasan terkait status mereka, kita berharap, melalui rapat ini, dapat menjawab apa yang menjadi keresahan dari teman teman tenaga non ASN ini,” ungkap Syaiful Efendi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, menyampaikan, persoalan yang dihadapi tenaga non ASN Kota Bukittinggi ini, bukan masalah sepele. Banyak pertanyaan dari anggota dewan, kenapa hanya 150 formasi saja yang dibuka oleh Pemko, sementara jumlah tenaga kontrak Kota Bukittinggi mencapai 1494 orang.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

“Kedepan, kita dari Komisi I, akan adakan rapat kerja khusus dengan BKPSDM. Karena ada 3 persoalan. Pertama, Pegawai Non ASN yang masuk dalam pangkalan database BKN, tapi belum lulus pada seleksi tahap 1. Teman teman yang tidak lulus tersebut, akan masuk PPPK paruh waktu, tapi bagaimana caranya mereka ini bisa jadi PPPK penuh waktu, karena masa kerjanya sudah cukup lama, ada yang belasan tahun,” ungkap Dedi Fatria.

Kedua, lanjutnya, bagaimana pula nasib mereka yang belum pangkalan data base BKN, apakah setelah ikut seleksi tahap 2, bisa masuk PPPK Penuh Waktu ataupun Paruh Waktu. Ketiga, ada juga yang belum cukup masa kerja 2 tahun, sehingga tidak bisa juga ikut seleksi tahap 2.

“Memang ada rentetan persoalan tentang ini, namun, secara bertahap ini akan kita coba selesaikan. Kita minta pada BKPSDM untuk fokus dengan masalah ini. Memang ada aturan yang memang harus menunggu dari pusat, ada juga persoalannya terkait anggaran kita untuk belanja pegawai. Tapi tentu ada solusinya. Apakah tenaga honor yang sudah bekerja selama ini, bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu secara bertahap ? Ini yang kota upayakan,” pungkas Dedi Fatria, diamini Anggota Komisi I DPRD, Rahmi Brisma, Arnis Malin Palimo, Yerry Amiruddin, M. Taufik, Jon Edwar dan Shabirin Rachmat.

Baca Juga:  Irman Gusman: Warga IKM Kaltim Mesti Lihat Peluang IKN

Sedangkan Asisten I Setdako Bukittinggi,  Isra Yoza, didampingi Kepala BKPSDM,  Tedy Herwandi, menyampaikan, hingga saat ini, pegawai non ASN Kota Bukittinggi berjumlah 1494 orang, 405 masuk database, tapi belum lulus seleksi PPPK tahap 1. Kemudian, dari 1494 itu, pegawai non ASN Bukittinggi yang belum masuk dalam database BKN, berjumlah 896 orang.

“Seleksi PPPK dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non ASN. Seleksi dibagi dalam dua tahap. Seleksi PPPK tahap I, diikuti 553 orang dan lulus 148 orang dari 150 formasi. Tahap 2 akan diikuti 661 orang pelamar,” ungkapnya.

Bagi tenaga kontrak saat ini, lanjutnya, akan tetap dibayarkan gajinya, seperti tahun 2024, termasuk bagi yang lulus ataupun tidak lulus PPPK tahap 1, hingga diangkat menjadi calon ASN. Khusus bagi seleksi tahap 1 yang belum lulus, diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan dengan melalui mekanisme secara bertahap, diupayakan dapat menjadi PPPK Penuh waktu nantinya, sesuai aturan yang berlaku, ucap Isra Yoza. (*)

Baca Juga:  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Gelar Bimtek Digital Marketing Pelaku UMKM Kota Payakumbuh

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.