Bukittinggi, khazminang.id- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi, Rabu (24/9/2025) di ruang rapat utama gedung DPRD setempat.
Rapat kerja ini dihadiri Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP, serta Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. Anggota Banggar DPRD Kota Bukittinggi dan juga Plh. Sekwan DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran sekretariat DPRD yang turut mendampingi jalannya pembahasan.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, bersama jajaran TAPD dan seluruh OPD terkait yang diundang untuk membahas lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Raker dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP, serta Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. dan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, pada pembukaan raker, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan proses yang sangat penting dalam memastikan arah pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan prioritas masyarakat.
Rapat kerja ini merupakan forum strategis untuk menyamakan pandangan antara legislatif dan eksekutif, sehingga kebijakan anggaran yang disusun dapat lebih realistis, terukur, efektif, dan tetap berpihak kepada kepentingan publik.
DPRD akan terus berkomitmen mengawal jalannya pengelolaan APBD agar tetap sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung sepenuhnya jalannya pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 melalui kerja sama yang erat dengan DPRD.
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui TAPD berkomitmen memberikan data, penjelasan, serta dokumen pendukung yang dibutuhkan agar pembahasan berjalan lancar. Perubahan APBD ini kami rancang dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah, dinamika kebutuhan pelayanan publik, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci dalam mewujudkan APBD yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, jelasnya.
Dengan terlaksananya rapat kerja ini, diharapkan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan pembangunan Kota Bukittinggi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






