Padang, khazminang.id – Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2025, jatuh pada 31 Maret 2025.
Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), di hotel Rang Kayo, jalan Hang Tuah, nomor 211, Sabtu (29/3/2025).
Penetapan sidang, dipimpin Ketua Pengadilan Agama (PA) Padang, Nursah didampingi Panitera Pengganti (PP), dan saksi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka.Kanwil Kemenag) Sumbar, Mahyudin, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Edison mengatakan, waktu terbenamnya matahari, pukul 18.26 WIB, hilal tidak bisa terlihat.
“Karena posisi hilal di bawah ufuk yaitu -1,47. Meskipun cuma di Kota Padang cerah,” kata Edison kepada wartawan.
Sehingga, puasa Ramadan genap 30 hari. Pemantauan hilal, menggunakan alat teleskop.
Pemantauan hilal, dihadiri oleh Kanwil Kemenag Sumbar, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan ormas. (Murdiansyah Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.