Lubuk Basung, Khazminang.id – Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkapkan, selama kurun waktu tahun 2024, terdapat beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam.
Kasus tersebut antara lain penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM di Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dan Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, peredaran uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di Kecamatan Matur, perdagangan orang di Kampung Pinang Lubuk Basung, kasus judi online di Lubuk Basung.
“Selain itu juga ada judi jenis judi qiu-qiu di Batu Hampar Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung, pelecehan seksual terhadap anak dibawah seperti terjadi di Palembayan baru-baru ini, pencurian berat, dan kasus-kasus lainnya,” ungkap AKBP Muhammad Agus Hidayat saat Press Release bersama para awak media di aula Polres Agam Lubuk Basung, Selasa (31/12).
Dikatakan, semua kasus tersebut sebagian ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sebagian ada yang masih dalam proses.
Khusus dalam menghadapi malam tahun baru, katanya, pihak Polres Agam bekerja sama dengan Satpol. PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan pengamanan di beberapa titik seperti di Simpang Gudang Manggopoh, tempat-tempat wisata di Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, dan Ambun Pagi.
“Dalam pengamanan malam tahun baru ini kami menurunkan anggota sebanyak 149 personil,” katanya. (Heppy)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.