Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Permudah Warga Bayar Pajak, Gubernur Sumbar Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih

×

Permudah Warga Bayar Pajak, Gubernur Sumbar Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyerahkan dokumen PKB kepada wajib pajak usai membayar pajak di layanan Samsat Drive Thru Lansek Manih yang baru saja diresmikan.

Sijunjung, Khazminang.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Sijunjung, Selasa (18/02/2026), Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meresmikan layanan Samsat Drive Thru Lansek Manih. Lokasinya di Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur karena pada momentum hari jadi daerah, masyarakat Sijunjung mendapatkan tambahan layanan publik yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kehadiran Samsat Drive Thru Lansek Manih sebagai langkah nyata pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami sangat mengapresiasi dukungan bupati dan wakil bupati Sijunjung yang telah menyediakan lokasi strategis di pinggir Jalan Lintas Sumatera, dekat Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung. Kolaborasi tersebut menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Mahyeldi yang didampingi Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin.

Melalui layanan drive thru ini, lanjutnya, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan. Wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP dengan nama yang sama sesuai dengan kepemilikan kendaraan.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemda–Kejaksaan : Bukittinggi Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah

Ia menjelaskan, proses pembayaran di Samsat Drive Thru Lansek Manih dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit. Efisiensi tersebut diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Gubernur juga menegaskan, kesesuaian nama pada KTP dan STNK menjadi syarat utama dalam layanan ini guna memastikan administrasi berjalan tertib dan akurat.

“Samsat Drive Thru Lansek Manih merupakan layanan drive thru pertama untuk tingkat kabupaten di Provinsi Sumbar. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan inovasi pelayanan pajak daerah,” katanya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Kepala Bapenda Al Amin resmikan layanan Samsat Drive Thru Lansek Manih.

Dengan hadirnya layanan drive thru ini, gubernur optimistis pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, akan semakin meningkat, baik bagi Kabupaten Sijunjung maupun Provinsi Sumbar secara keseluruhan.

“Selain potensi pajak daerah dapat dioptimalkan, masyarakat juga dimudahkan dalam memperoleh layanan, itu yang terpenting,” tegas Mahyeldi.

Peresmian Samsat Drive Thru Lansek Manih tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh gubernur, disaksikan bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Kapolres Sijunjung, Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar. (*)

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 September

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.