Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Perluas Akses Layanan, ATR/BPN Maksimalkan Peran di Mal Pelayanan Publik

×

Perluas Akses Layanan, ATR/BPN Maksimalkan Peran di Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Kementerian ATR/BPN telah mengintegrasikan layanan pertanahan di 239 Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia guna mempermudah aksesibilitas masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu satu atap.
  • Sekretaris Jenderal ATR/BPN menekankan pentingnya optimalisasi kualitas layanan dan penguatan koordinasi lintas instansi berdasarkan hasil evaluasi berkelanjutan dari Kementerian PANRB.
  • Seluruh jajaran satuan kerja diinstruksikan untuk meningkatkan responsivitas dan menyamakan persepsi guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang sistematis serta berdampak positif bagi masyarakat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal telah banyak berpartisipasi membuka layanan dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Konsep layanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap sehingga pelayanan publik dapat lebih dijangkau oleh masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Kita pastikan layanan di MPP ini semakin hari semakin optimal pelaksanaannya, tentu selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada MPP, Kamis (02/04/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam webinar ini, Dalu Agung Darmawan menyampaikan evaluasi penyelenggaraan MPP yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Evaluasi tersebut didapati berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi yang menaungi MPP.

Salah satu aspek yang dievaluasi adalah koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini bisa melibatkan seluruh peserta MPP, contohnya seperti Kementerian Keuangan atau Dinas Pendapatan Daerah. “Aspek lain tentu yang berkaitan dengan kualitas. Aspek-aspek ini yang harus kita tindaklanjuti secara terus menerus, sistematis, dan terstruktur. Di mana pun loket pelayanan ATR/BPN, kita harapkan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Baca Juga:  Praktisi Hukum, Dr. Dhifla Wiyani: KUHAP Baru Lindungi Hak Masyarakat yang Tersandung Pidana

Dalu Agung Darmawan berharap, melalui webinar ini jajaran ATR/BPN dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan MPP. Ia meminta untuk seluruh satuan kerja (Satker) untuk selalu responsif. “Teman-teman para Kepala Kantor, Kasi, Kasubbag TU, teman-teman di Kantor Pertanahan untuk lebih memastikan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik berjalan dengan baik,” imbaunya.

Narasumber dalam webinar dari Kementerian PANRB, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif, Yanuar Ahmad, menyatakan hingga saat ini sudah ada 305 MPP yang disebar di seluruh Indonesia. Kementerian PANRB mendorong agar MPP ini terus bertambah ke depannya.

“Memang dari 305 MPP ini, Kementerian ATR/BPN mengisi sebanyak 239 MPP, tergolong instansi yang cukup tinggi kehadirannya setelah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Di sini kita terus mendorong utk peningkatan pelayanannya. Terlebih dibukanya MPP ini mendapat sambutan yang cukup baik,” ujar Yanuar Ahmad.

Webinar yang diikuti sekitar 500 peserta ini, dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Norman Subowo. Turut hadir menjadi narasumber, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) ATR/BPN, Einstein Al Makarima. (rel)

Baca Juga:  ATR/BPN Tegaskan Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Perlindungan Hak Adat, Bukan Pengambilalihan Negara

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.