Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Perluas Akses Keadilan hingga Nagari, 1.265 Posbankum di Sumbar Diresmikan

×

Perluas Akses Keadilan hingga Nagari, 1.265 Posbankum di Sumbar Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Mahyeldi meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Provinsi Sumatera Barat.
  • Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memperluas akses keadilan serta menyediakan layanan konsultasi, informasi hukum, dan pendampingan litigasi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga kurang mampu.
  • Program ini mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi non-litigasi yang berbasis kearifan lokal Minangkabau dengan melibatkan unsur tokoh adat, pemuka agama, dan masyarakat setempat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan dan nagari se-Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026).

Peresmian ini menandai penguatan akses keadilan bagi masyarakat di Sumbar hingga ke tingkat paling bawah. Seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar saat ini telah memiliki Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, informasi hukum, hingga pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dikatakan, peresmian 1.265 Posbankum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Posbankum juga menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui pendekatan mediasi yang melibatkan unsur masyarakat, seperti ninik mamak, alim ulama, dan tokoh setempat, sejalan dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca Juga:  Kapolri: KBPP Polri Mesti Solid dan Lincah Bergerak

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungannya sehingga pembentukan Posbankum di Sumbar dapat terealisasi 100 persen.

Kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memastikan negara hadir memberikan akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan mendekatkan layananan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Posbankum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian berbagai sengketa di lingkungan masyarakat.

Gubernur berharap Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

“Posbankum harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan,” tegasnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.