Padang, Khazminang.id – Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Dedy Gunawan menjelaskan proyek Tol Padang–Pekanbaru telah direncanakan sejak 2005 dan menjadi bagian dari jaringan Tol Trans Sumatera.
Sejumlah ruas, seperti Pekanbaru–Bangkinang, telah beroperasi, sementara ruas lainnya masih dalam tahap persiapan, termasuk penyusunan dokumen dan peninjauan desain.
“Untuk ruas Bukittinggi–Sicincin, saat ini tengah dipersiapkan oleh PT Hutama Karya, mulai dari studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), hingga proses pembebasan lahan,” ujar Dedy Gunawan dalam rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang, khususnya ruas jalan Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan diadakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Muhibuddin. Hadir dalam rapat di antaranya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Dedy Gunawan, serta Direktur Utama PT Hutama Karya Koentjoro.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, percepatan proyek menjadi hal yang krusial, mengingat penundaan berpotensi meningkatkan biaya serta mengurangi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Untuk itu, seluruh pihak diminta menetapkan penanggung jawab (PIC) serta menyusun timeline yang jelas hingga proyek dapat diselesaikan sesuai target.
Sementara Gubernur Sumbar dalam sambutannya mengatakan, pembangunan jalan tol ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh sebab itu, seluruh pihak agar memberikan dukungan penuh untuk percepatan pembangunannya.
“Karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional, tentu kita di daerah harus memberikan dukungan penuh. Ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat secara luas,” ujar Mahyeldi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk terus mendukung penyelesaian proyek tersebut. Ke depan, kehadiran tol ini akan memberikan kemudahan akses transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin menekankan bahwa kolaborasi seluruh pihak harus diwujudkan secara nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen administratif.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat kualitas, serta menjaga integritas seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, Muhibuddin menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya dalam proses pembebasan lahan. Pemerintah daerah diminta aktif membangun komunikasi dengan masyarakat adat dan nagari.
“Pembangunan harus tetap memperhatikan hak masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ujarnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






