Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan keamanan pangan bertempat di Hotel Grand Royal Denai ini, berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis, 16-17 Juli 2025. Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Payakumbuh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian serta Kementerian Agama.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Melfi Abra, didampingi Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), drg.Sanora Yuder, menjelaskan, Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan ini, membahas persyaratan yang harus dipenuhi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untuk menghasilkan produk pangan yang bermutu, aman dikonsumsi, memenuhi standar kesehatan dan sesuai dengan tuntutan konsumen, sehingga produk pangan IRTP mampu berkompetisi di pasar modern domestik hingga international.
Bimbingan teknis diikuti oleh 50 peserta yang merupakan pemilik maupun penanggung jawab IRTP di Wilayah Kota Bukittinggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pelaku usaha di wilayah Kota Bukittinggi mampu memenuhi persyaratan mutu dan kemanan, sehingga mendapatkan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) oleh Badan POM, jelasnya.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan Pemerintah, pelaku usaha IRTP dan masyarakat dapat menghasilkan komitmen serta kemandirian dalam pelaksanaan keamanan pangan daerah, pungkas Melfi Abra. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






