Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat gelar sosialisasi penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (25/2/2026).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas. Ramlan Nurmatias menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum agar aparatur sipil negara dapat bekerja sesuai aturan serta terhindar dari pelanggaran hukum, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan terus diperkuat, baik dalam penyelesaian persoalan hukum maupun mendukung pembangunan di Bukittinggi,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menjelaskan, sosialisasi ini mengangkat tema “Upaya Preventif Penyalahgunaan Kewenangan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Pola Kolaboratif dalam Pelaksanaan Pembangunan Kota Bukittinggi.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menegaskan, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendampingan hukum, konsultasi, serta pengawalan program pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak Kepala Daerah dan Forkopimda untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Pengelolaan Pemerintahan harus selaras, saling mengingatkan secara proporsional, serta mengutamakan kepentingan publik. Anggaran daerah pun harus digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Muhibuddin. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






