Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

×

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias,SH memberikan sambutan

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggran 2026 di dalam gedung DPRD, Senin (3/11/2025).

Dihadiri Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,SH, Wakil Ketua DPRD, Benny Yusrial,S.I.P dan Zulhamdi Nova Candra I.B,A.Md, seluruh Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang serta Tokoh Masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Wakil Ketua DPRD, Benny Yusrial, S.I.P pada kata pembukaan rapat paripurna, mengatakan, Pemerintah Kota Bukitinggi telah menghantarkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 pada 8 September 2025 yang lalu disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi. Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD dan dibahas bersama oleh DPRD dalam hal ini Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Alhamdulillah, proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah selesai dilaksanakan dan hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 31Oktober 2025.

Untuk itu izinkan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Badan Anggaran serta Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga dapat disampaikan dalam rapat paripurna dan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada hari ini.

Baca Juga:  Pesan Wawako Bukittinggi Ibnu Asis Pada Apel Pagi di MIN Kota Bukittinggi : Jadilah Anak Berakhlak Mulia

Rapat paripurna dilanjutkan Ir.Hj. Rahmi Brisma sebagai juru bicara Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi membacakan laporan tentang hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Bukittinggi tahun 2026.
Hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan disepakati bersama oleh Walikota dengan DPRD dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Ir.Hj.Rahmi Brisma juru bicara Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi memberikan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan rapat

Setelah juru bicara menyampaikan laporan hasil pembahasan dan kemudian menyerahkan kepada Pimpinan Rapat. Selanjutnya pembacaan draft Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan Plh. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE.,M.Si.

Plh. Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE, M.Si membacakan draft Nota Kesepakatan bersama Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Walikota Bukittinggi,H.M.Ramlan Nurmatias,SH dan Wakil Ketua DPRD, Benny Yusrial,S.I.P serta Wakil Ketua DPRD Zulhamdi Nova Candra I.B,A.Md.

Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,SH menandatangani Nota Kesepakatan Bersama
Wakil Ketua DPRD, Benny Yusrial, S.I.P menandatangani Nota Kesepakatan Bersama
Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra I.B, A.Md menandatangani Nota Kesepakatan Bersama

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan dilanjutkan Walikota Bukittinggi menyampaikan sambutan terhadap Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya Walikota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias,SH menyampaikan, Pemerintah Daerah menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

Proses penyusunan rancangan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada target kinerja makro daerah dan target kinerja program daerah, serta diselaraskan dengan hasil pemutakhiran Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026.

Baca Juga:  Rapat Gakom Anggota DPRD Bersama TAPD Bahas Sinkronisasi Pokir Tahun 2026

Hasil penilaian atas kesesuaian dan penyelarasan tersebut menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan KUA dan PPAS yang selanjutnya disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, guna memperoleh persetujuan bersama sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nota kesepakatan yang kita hasilkan pada dasarnya adalah sebuah kompromi yang elegan. Hasil dari seni pemerintahan, sebuah persetujuan politik yang menyiratkan prioritas mana yang akan mendapatkan perhatian lebih dan mana yang mungkin harus menunggu giliran.

Oleh karena itu, marilah kita memandang KUA-PPAS ini bukan hanya sebagai dokumen anggaran, tetapi sebagai sebuah peta jalan yang sarat makna. Ia adalah perpaduan antara logika administrasi dan realitas politik, yang pada akhirnya bertujuan untuk mencapai keseimbangan terbaik demi kemaslahatan seluruh masyarakat.

Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan bersama antara DPRD Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD, pada hari yang berbahagia ini, kita telah menyepakati KUA dan PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dan DPRD.

Adapun postur KUA PPAS yang disepakati adalah sebagai berikut: Pendapatan sebesar Rp558.4 miliar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp161,8 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp396,6 miliar. Belanja sebesar Rp734,0 Miliar terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp669,9 miliar, Belanja Modal sebesar Rp59,6 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp3,50 miliar.

Surplus/Defisit Minus sebesar Rp175,6 miliar terdiri dari Pembiayaan Daerah Minus Rp3 miliar meliputi Penerimaan Pembiayaan Rp0 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3 miliar, sehingga SILPA Minus Rp178,6 miliar.

Baca Juga:  Wawako dan Bunda PAUD Bukittinggi Buka Lomba Menggambar Bentuk Geometri Anak TK/RA

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, dalam esensinya, adalah sebuah landasan pijak bersama untuk mengartikulasikan visi pembangunan. Di dalamnya terajut benang merah prioritas, di mana setiap alokasi angka mencerminkan komitmen kita terhadap hajat hidup masyarakat, sebuah komitmen yang melampaui sekat-sekat administratif dan menjangkau esensi dari kebutuhan publik. Dokumen ini adalah perwujudan dari keseimbangan yang dinamis antara idealism perencanaan dan realisme fiskal.

Apresiasi yang tulus kami sampaikan kepada jajaran legislatif dan eksekutif, yang melalui kerja keras, dedikasi, dan musyawarah yang mendalam, telah berhasil merajut keselarasan antara aspirasi lokal yang tumbuh dari akar rumput dengan kerangka strategis di tingkat provinsi maupun pusat.

Proses ini adalah cerminan dari kematangan kita dalam berdemokrasi dan berkolaborasi, memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil memiliki resonansi yang kuat baik di tingkat lokal maupun dalam konteks pembangunan nasional secara lebih luas.

Dengan semangat sinergi yang telah terjalin, semangat yang bertumpu pada kepercayaan dan tanggung jawab kolektif, mari kita bersama-sama mengawal fase berikutnya dalam siklus penganggaran.

Fokus kita tetap pada pengelolaan sumber daya yang optimal dan akuntabel, sebuah prasyarat mutlak untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran diterjemahkan menjadi manfaat yang nyata dan berkelanjutan. Ini adalah upaya kolektif kita demi terwujudnya masa depan Kota Bukittinggi yang kita idamkan bersama: sebuah masa depan yang adil, makmur, dan berkesinambungan. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.