Kegiatan ini berlangsung yang diadakan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Sumatera Barat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Senin (25/8/2025) dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rafdinal, Anggota DPRD Kota Bukittinggi H.Arnis Malin Palimo, S.Pd., dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bukittinggi dan instansi terkait.
Lebih lanjut dikatakan Ibnu Asis, “Koperasi menjadi wadah kebersamaan dan penguatan ekonomi anggota, sementara UMKM hadir sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui usaha produktif yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan, dengan sinergi keduanya, perekonomian daerah akan semakin kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rafdinal, menyampaikan, dalam beberapa hari ke depan seluruh anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan untuk melaksanakan sosialisasi perda ini. Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam pengembangan UMKM.
“Khusus di Kota Bukittinggi, potensi UMKM sangat besar karena kota ini adalah kota wisata. Dengan banyaknya wisatawan yang datang, kuliner dan produk lokal khas Bukittinggi selalu menjadi incaran untuk oleh-oleh. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM setempat untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” ucap Rafdinal.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Arnis Malin Palimo, menyampaikan cita-cita bersama untuk memajukan koperasi dan UMKM dapat terwujud dengan baik.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi UMKM, terutama keterbatasan modal usaha dan lemahnya manajemen keuangan. “Kedua hal ini merupakan problem yang perlu segera diatasi agar UMKM dapat tumbuh lebih sehat, mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Arnis Malin Palimo. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.