Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pemko Bukittinggi dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Pengganti Kepada Korban Kebakaran

×

Pemko Bukittinggi dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Pengganti Kepada Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Staf ahli Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir didampingi kepala BPN Bukittinggi dan Camat ABTB, menyerahkan sertifikat tanah pengganti kepada korban kebakaran

Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,SH diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi yang didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi, Isman Yandri, Jumat (14/11/2025) menyerahkan sertifikat tanah pengganti kepada korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Birugo.

Pada penyampaiannya Staf Ahli Wali Kota, Emil Achir, mengapresiasi langkah sigap BPN dalam membantu korban. Kegiatan yang diprakarsai BPN ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ditimpa musibah.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pemerintah Kota Bukittinggi bersama instansi terkait sudah turun ke lapangan sejak awal. Emil Achir sangat bersyukur BPN bergerak cepat dalam menerbitkan sertipikat pengganti yang sangat dibutuhkan warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kepedulian dan respon cepat. Bantuan ini bukan hanya penting bagi korban yang kehilangan harta benda, tetapi juga memberikan ketenangan karena hak atas tanah mereka kembali mendapatkan kepastian hukum, ucap Emil Achir.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi Terbaru

Sedangkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menyampaikan rasa duka atas musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga. Isman Yandri menjelaskan bahwa BPN segera melakukan pendataan setelah menerima informasi adanya sertifikat tanah milik warga yang turut terbakar.

Dari hasil verifikasi, ditemukan dua sertifikat yang hangus dan satu sertifikat yang masih tersisa. Dua sertifikat tersebut dapat langsung diterbitkan kembali sebagai pengganti, sementara satu sertifikat lainnya harus diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena dokumen pendukungnya tidak lengkap.

BPN Kota Bukittinggi bergerak cepat melakukan verifikasi, validasi data, serta memproses penerbitan sertifikat pengganti bagi warga terdampak.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat korban bencana, ungkapnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.