Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HeadlinePolitik

Pemetaan Formasi PPPK Dinilai Tak Efektif, Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman “Mengadu” ke DPRD Sumbar

×

Pemetaan Formasi PPPK Dinilai Tak Efektif, Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman “Mengadu” ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman foto bersama anggota DPRD Sumbar usai beraudiensi

Padang, Khazminang.id —  Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman beraudiensi ke DPRD Sumbar, Jumat (31/1) menyampaikan beberapa permasalahan krusial, termasuk pemetaan formasi yang dinilai tidak efektif soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 lalu. 

Pasalnya seperti disampaikan Ketua Forum tersebut, dari tenaga kebersihan bisa menjadi tenaga administrasi sehingga ketika diminta mengoperasikan suatu aplikasi, terbata bata.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Selain itu, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman terjadi ketimpangan dimana peluang untuk 3 orang justru diisi oleh orang dari luar,” katanya.

Pertemuan tersebut selain dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, juga dihadiri beberapa pimpinan Komisi beserta anggota, serta pejabat OPD terkait. 

Menanggapi apa yang telah disampaikan Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman menyatakan bahwa DPRD Sumbar akan memperjuangkan hak-hak masyarakat termasuk Forum Komunikasi R2 dan R3, namun tetap harus mengikuti regulasi dari pusat.

Baca Juga:  Status Marapi Turun Jadi Waspada, Warga Jangan Lengah

“Dan kami akan diskusikan soal ini semampu DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat, mengingat kejadian seperti ini pasti ada di tiap daerah,” tuturnya.

Pernyataan Lazuardi tersebut juga didukung Ketua Komisi I, Sawal yang menambahkan, bahwa kedepannya persoalan itu akan diperbaiki, dan siap mendorong dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

Begitu pun Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak juga menekankan akan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah provinsi.

Persoalan ini, tambahnya, tidak akan selesai pada kita saja, dan kita harus mengajak pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mendorong dan menyuarakan ke pemerintah pusat, bahwa masih ada PR Pemerintah mengenai tenaga kerja honorer seperti THL, maupun di instansi pendidikan seperti SD, SMP, SMA.

Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan, pihaknya akan memastikan penempatan sesuai regulasi instansi. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Berita

Padang, Khazanah  –  Gubernur Sumbar H. Mahyeldi, SP memberikan apresiasi atas peluncuran buku biografi H. Zainal Bakar, SH., karena terjadi…