Padang, Khazminang.id — Pemprov Sumbar bersama seluruh pihak terkait berkomitmen mempercepat proses pembebasan lahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Proses pembebasan lahan disepakati dapat dituntaskan dalam waktu 2 bulan ke depan agar pembangunan fisik segera dimulai.
Komitmen itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Rabu (29/10/2025), dihadiri Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddi Guspriadi, Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Ahdiarsyah.
Turut hadir juga perwakilan Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku pelaksana proyek, Pemerintah Kota Padang dan para niniak mamak dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan.
“Kita sepakat untuk menuntaskan pembebasan lahan Flyover Sitinjau Lauik ini secepat mungkin. Insya Allah, bulan November atau paling lambat Desember sudah selesai. Semua pihak mendukung percepatan ini,” ujar Mahyeldi.
Gubernur juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar proses pembebasan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Karena itu, saya minta Dinas Perkimtan, BPN, HPSL, dan niniak mamak agar terus memperkuat komunikasi dan koordinasi,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/10), Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil telah meninjau langsung lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Dari hasil peninjauan, diketahui pengerjaan fisik belum dapat dimulai karena pembebasan lahan masih belum rampung.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang ditujukan untuk mengatasi masalah kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok.
Total investasi proyek ini mencapai Rp2,8 triliun, dengan tambahan biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar, dan membutuhkan lahan seluas 18,7 hektare. (adpsb/devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.


 
							





