Padang, khazminang.id – Pemprov Sumbar telah meneruskan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih di Sumbar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Totalnya berjumlah 17 usulan.
“Semua usulan yang masuk ke Gubernur dari DPRD masing-masing daerah, telah kita teruskan ke Kemendagri. Totalnya berjumlah sebanyak 17 usulan,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Kabiro Pem dan Otda) Sumbar, Ezeddin Zein di Padang, Selasa (11/2/2025).
Dari total 17 surat usulan tersebut, masih ada 2 daerah yang usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilihnya belum dikirim oleh DPRD masing-masing ke gubernur, yakni Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Hal itu disebabkan proses sengketa Pilkadanya masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita hanya meneruskan, usulan yang dikirim DPRD ke gubernur. Ketika usulannya belum masuk, ya kita belum bisa meruskan,” ujarnya.
Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara. (devi/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.