Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Pelajari Penyusunan Jadwal Anggota Dewan, Bamus DPRD Kabupaten Agam Konsultasi ke DPRD Provinsi Sumbar

×

Pelajari Penyusunan Jadwal Anggota Dewan, Bamus DPRD Kabupaten Agam Konsultasi ke DPRD Provinsi Sumbar

Sebarkan artikel ini
Rombongan Bamus DPRD Kabupaten Agam foto bersama Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. M Nurnas usai pertemuan

Padang, Khazminang.id – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Agam melakukan konsultasi terkait penyusunan jadwal kegiatan anggota dewan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/5). 

Kedatangan rombongan Bamus DPRD Kabupaten Agam tersebut diterima Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. M Nurnas didampingi Kepala Sub Bagian Protokol dan Kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Dahrul Idris di ruang khusus 2.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Seperti disampaikan Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, konsultasi dan koordinasi sangat penting untuk mengetahui apakah jadwal yang telah ditetapkan anggota Bamus, boleh digeser dengan waktu lain atau dijadwal ulang kembali.

“Kunjungan kami ke DPRD Sumbar ingin konsutasi terkait penyusunan kegiatan anggota dewan. Semoga apa yang kami dapat disini akan kami terapkan di DPRD Agam,” kata Ilham

Selain konsultasi, kunjungan pimpinan dan anggota Bamus DPRD Kabupaten Agam juga untuk menyesuaikan program bagaimana DPRD provinsi menyusun program dengan DPRD Kabupaten Agam. 

Sementara itu, Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatra Barat, H. M Nurnas menjelaskan secara lengkap bagaimana anggota Bamus menjadwalkan kegiatan anggota dewan.

Baca Juga:  Reses di Nagari Aua Kuniang Pasbar, Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Tampung Aspirasi Warga

“Bamus bertanggung jawab untuk menentukan jadwal dan agenda rapat paripurna, serta memiliki peranan strategis dalam menentukan program kerja dewan. Keputusan Bamus dianggap sebagai keputusan tertinggi setelah rapat paripurna,” kata Nurnas yang akrab disapa Cak Nurnas itu. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.