Simpang Empat, Khazminang.id– Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan lapangan yang dilaksanakan oleh Panitia A di Nagari Sinuruik dan Nagari Kajai pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses verifikasi pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap batas bidang tanah, keberadaan tanda batas, serta kesesuaian antara data fisik dan data yuridis.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Benny Syofyan, mengatakan melalui pemeriksaan ini, pihaknya berupaya memastikan bahwa data tanah yang tercatat dalam administrasi pertanahan benar, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Data yang valid menjadi faktor penting dalam mencegah potensi sengketa maupun konflik batas tanah di kemudian hari,” bebernya.
Selain memperkuat ketertiban administrasi, kegiatan ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah membuat masyarakat lebih tenang dalam memanfaatkan lahannya, termasuk untuk kegiatan produktif maupun sebagai agunan dalam memperoleh akses permodalan usaha.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan secara cermat agar hak-hak masyarakat atas tanah dapat terlindungi secara optimal.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan lapangan ini, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






