Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pansus DPRD Bukittinggi Rampungkan Pembahasan Raperda JPH

×

Pansus DPRD Bukittinggi Rampungkan Pembahasan Raperda JPH

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat finalisasi pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal

Bukittinggi, khazminang.id- DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus), Selasa (23/9/2025) di dalam gedung DPRD setempat melaksanakan rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, M. Taufik, S.Ag., MM Tuanku Mudo, bersama Wakil Ketua Pansus, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, serta turut hadir anggota Pansus, Dede Suriady Harahap, A.Md.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pelaksanaan rapat ini juga menghadirkan unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, Asisten I Kota Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi turut mendampingi jalannya rapat sebagai bentuk dukungan fasilitasi kepada dewan.

Ketua Pansus, M. Taufik, S.Ag., MM Tuanku Mudo, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kehadiran regulasi ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas produk halal di Kota Bukittinggi.

Ia juga menyampaikan bahwa, Raperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang melindungi masyarakat sekaligus memberikan dorongan bagi pelaku usaha agar lebih serius dalam menjamin produk yang dihasilkan sesuai dengan prinsip halal. Dengan adanya regulasi ini, kita ingin menciptakan kenyamanan dan ketenangan bagi konsumen di Kota Bukittinggi.

Baca Juga:  Tim CORE Orlok Bukittinggi Agam-YH5AK Bantu Warga Masyarakat Untuk Komunikasi Dengan Starlink Jaringan Internet Satelit

Sementara itu, Asisten I Kota Bukittinggi, Isra Yonza, SH., MH, dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kota Bukittinggi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan pemerintah daerah yang terjalin dalam proses pembahasan Raperda ini.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik langkah DPRD dalam memfinalisasi Raperda ini. Kami percaya kehadiran aturan ini akan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan jaminan produk halal, serta memperkuat posisi Bukittinggi sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai religiusitas dan perlindungan konsumen.

Pembahasan ini merupakan tahapan akhir sebelum Raperda dibawa ke tahap berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Melalui finalisasi ini, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mendorong lahirnya regulasi yang menjamin kehalalan produk di daerah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan pengelolaan jaminan produk halal di Kota Bukittinggi dapat berjalan lebih optimal, sistematis, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, pungkas Isra Yonza. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  BTN Padang dan KKSS Sumbar Bantu Keluarga Unes Terkena Musibah Banjir