Bukittinggi, khazminang.id- DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Kota Bukittinggi, Selasa (18/11/2025) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat kerja ini membahas secara rinci Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026, termasuk agenda-agenda strategis, penyelarasan tahapan penyelenggaraan Pemerintahan, serta sinkronisasi kegiatan antar perangkat daerah.
Melalui pembahasan bersama ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi memastikan bahwa kalender penyelenggaraan Pemerintahan tersusun dengan jelas, terukur, serta mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Amrizal, A.Md sebagai ketua Pansus I dan Dewi Anggaraini, SE., MM, selaku pimpinan Pansus II, serta diikuti oleh Anggota Pansus DPRD lainnya yang terlibat dalam penyusunan kalender penyelenggaraan Pemerintahan daerah untuk tahun mendatang.
Dari unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sustinna, SE, beserta jajaran OPD terkait yang memiliki peran dalam penyelarasan dan pelaksanaan agenda pemerintahan sepanjang tahun 2026.
Pimpinan Pansus menegaskan pentingnya ketepatan jadwal dan koordinasi antar OPD dalam menetapkan kalender Pemerintahan agar pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan saling mendukung.
Rapat berlangsung dalam suasana komunikatif dan produktif, dengan masukan dari masing-masing perwakilan OPD untuk memastikan kesesuaian jadwal dengan kebutuhan sektoral. Pembahasan akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya hingga kalender Pemerintahan tahun 2026 siap ditetapkan. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






