Padang, Khazminang.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029 Indra Catri menegaskan, RPJMD merupakan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dan harus benar-benar dipastikan dokumen tersebut menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Jadi harus realistis dalam pendanaan dan mampu membawa Sumbar lebih mandiri secara ekonomi,” tegas Indra Catri didampingi Sekretaris Mochklasin dan Wakil Ketua Zulkenedi Said saat memimpin rapat kerja lanjutan Pansus RPJMD 2025-2029 dengan Pemerintah Daerah terkait Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 di gedung DPRD Sumbar, Kamis (26/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri berbagai mitra kerja, diantaranya lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dikatakan, rapat tersebut diantaranya bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan demi Sumbar yang maju dan berkelanjutan.
Menurutnya, pansus terus melaksanakan pembahasan strategis untuk menyusun RPJMD yang mampu menjawab tantangan daerah dan merespons dinamika kebijakan nasional, khususnya terkait kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin memastikan RPJMD Tahun 2025–2029 yang sedang disusun benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumbar,” paparnya.
Indra mengatakan, baru-baru ini pansus juga melakukan studi banding ke provinsi lain dalam rangka penyempurnaan RPJMD.
Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut meliputi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, program-program prioritas, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan pusat seperti opsen pajak dan pengalihan penerimaan pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota.
Selain itu, Pansus mendalami strategi penyusunan perencanaan alternatif jika terjadi tekanan fiskal, serta bagaimana menjaga konsistensi antara perencanaan program, anggaran, dan implementasi di lapangan.
Pansus juga mempelajari penyelarasan antara RPJMD provinsi dengan rencana pembangunan kabupaten/kota agar kebijakan daerah bisa saling menopang dan terstruktur.
“Termasuk perencanaan di sektor pendidikan, kesehatan, kelautan, pariwisata, serta pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru,” tukasnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.