Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Nusron Wahid: Tanah Bersertifikat Kunci Nilai Ekonomi dan Kesejahteraan

×

Nusron Wahid: Tanah Bersertifikat Kunci Nilai Ekonomi dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya sertifikasi tanah sebagai instrumen hukum untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam kuliah umum di UIN Datokarama Palu.
  • Percepatan sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan memberikan akses legal bagi masyarakat ke sistem keuangan formal sekaligus meminimalisasi potensi konflik pertanahan.
  • Kementerian ATR/BPN mencatat telah menerbitkan 126 juta sertifikat tanah hingga saat ini, dengan sisa 14,4 juta bidang tanah yang masih menjadi target sertifikasi untuk segera dituntaskan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Palu, Khazminang.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah, dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa tanah yang belum memiliki sertifikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertifikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan Kuliah Umum di Auditorium UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menyebut bahwa kemiskinan tidak bisa diatasi dengan bantuan sosial, tetapi melalui pemberian akses legal, termasuk terhadap tanah. Sertifikat tanah ini merupakan bagian dari akses legal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tanpa legalitas yang jelas, tanah tidak dapat dijadikan jaminan, tidak dapat diakses dalam sistem keuangan formal, dan berpotensi menimbulkan konflik. Untuk itulah percepatan sertifikasi tanah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  PTSL Dongkrak Kinerja Pertanahan, ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertifikat dengan Serapan Anggaran Optimal

“Dari 45 juta sertifikat sebelum 2017, meningkat menjadi 126 juta saat ini. Namun, masih ada sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan informasi ini, Menteri Nusron berharap mahasiswa dari Kampus 1000 Mimpi ini bisa lebih peduli terhadap isu pertanahan di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting untuk ikut memahami sekaligus membantu menyebarkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran. Turut hadir, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir dan civitas academica. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.