Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaPilihan RedaksiPolitik

Muhidi: Tahun 2025 Merupakan Transisi Sekaligus Refleksi Atas Pencapaian Visi dan Misi RPJMD Sumbar 2021-2026

×

Muhidi: Tahun 2025 Merupakan Transisi Sekaligus Refleksi Atas Pencapaian Visi dan Misi RPJMD Sumbar 2021-2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Qhissa Putra dan Nanda Satria
Singkatnya Gini...
  • DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang menjadi instrumen refleksi atas capaian visi dan misi RPJMD periode 2021-2026.
  • Penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 menghadapi tantangan berat berupa fenomena "compound shock" akibat bencana alam beruntun di 16 kabupaten/kota serta tekanan fiskal imbas kebijakan efisiensi anggaran.
  • Meskipun pertumbuhan ekonomi melambat ke angka 3,37 persen akibat kerusakan infrastruktur, Sumatera Barat berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 5,31 persen dan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 5,52 persen.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengemukakan, tahun 2025 juga merupakan transisi dan sekaligus refleksi atas pencapaian visi dan misi RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 yang berakhir di tahun 2025.

Hal tersebut dikemukakan Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 serta Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat  Tahun 2025 di ruang sidang utama dewan, Senin (16/3/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dikatakan, keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 tersebut, dapat dilihat dari kondisi yang terjadi pada Tahun 2025.

Namun demikian, tukuknya, sebagaimana diketahui bersama, tahun 2025 merupakan tahun yang sangat berat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kehidupan masyarakat Sumatera Barat.

“Daerah kita berada dalam situasi compound shock, situasi dimana terjadi guncangan yang berlapis dalam menghadapi bencana,” katanya.

Baca Juga:  Kembali Kalah, Semen Padang Dipermalukan Bhayangkara

Dikatakan, belum lagi kita pulih dari penanganan bencana yang terjadi pada tahun 2024, datang lagi bencana yang lebih besar pada akhir tahun 2025 yang lalu yaitu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di 16 Kabupaten/Kota, 150 Kecamatan dan 793 Nagari/Desa/Kelurahan di Sumatera Barat.

“Kesulitan semakin komplek dengan semakin tertekannya fiskal daerah sebagai dampak dari kebijakan efisiensi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta pengurangan TKD pada APBD Tahun 2026,” jelasnya. 

Ini, tegasnya, tentu bukan merupakan kondisi yang mudah untuk ditangani oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan keterbatasan anggaran dan kewenangan. 

“Dari berbagai hantaman bencana yang terjadi di tahun 2025, Provinsi Sumatera Barat masih bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya. 

Tingkat Kemiskinan yang pada tahun 2024 sebesar 5.42%, dapat ditekan menjadi 5.31% pada Tahun 2025 dan Provinsi Sumatera Barat termasuk 8 (delapan) terbaik di seluruh Indonesia dalam penurunan Tingkat Kemiskinan ini. Demikian juga dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), menurun dari 5.69% pada Tahun 2024 menjadi 5.52% pada Tahun 2025.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar Kunjungi Kediaman Datuak Adia yang Terdampak Banjir di Taruko Ikua Koto

“Namun demikian tidak bisa kita pungkiri, terjadi perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 sebesar 3.37%, lebih rendah dari Tahun 2024 sebesar 4.36%,” ungkap dia. 

Perlambatan tersebut, katanya, tentu bisa dipahami, oleh karena banyak infrastruktur ekonomi dan social masyarakat yang hancur dan rusak akibat bencana beruntun yang terjadi di Sumatera Barat. 

Dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2025, maka Gubernur Sumatera Barat selaku Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat berkewajiban menyampaikan LKPJ terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat  Tahun 2025 kepada DPRD.

LKPJ tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi di hadapan Rapat Paripurna yang juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD serta undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.