Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
DaerahKomunitas

Melalui Rapat Evaluasi, Pemkab Pesisir Selatan Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 22 Desember 2025

×

Melalui Rapat Evaluasi, Pemkab Pesisir Selatan Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 22 Desember 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni (paling kanan) saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan bencana

Painan, Khazminang.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025 mendatang yang ditetapkan melalui rapat evaluasi penanggulangan bencana dipimpin Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Selasa (9/12/2025). 

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat kantor bupati dihadiri unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta perwakilan TNI/Polri itu, Hendrajoni menegaskan, evaluasi penanggulangan bencana merupakan langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kita tidak boleh menunggu bencana datang baru bergerak. Evaluasi ini harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem, memperkuat koordinasi, dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Hendrajoni sekaligus menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Sebab, menurut dia, BPBD tidak bisa bekerja sendirian dan semua perangkat daerah harus bergerak bersama, termasuk yang di kecamatan dan nagari. 

“Dengan koordinasi yang kuat, penanggulangan bencana akan lebih cepat dan dampaknya bisa ditekan,” kata dia.

Hendrajoni mengatakan, pemerintah daerah harus terus hadir untuk masyarakat. 

“Kita tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Cuaca masih tidak stabil, dan masyarakat sepenuhnya bergantung pada respons cepat pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Gelar Reses di Nagari Sirukam yang Keluhkan Peningkatan Kesejahteraan Petani

BPBD Pesisir Selatan melaporkan, sejumlah titik bencana masih berada pada kategori risiko tinggi. Kerusakan infrastruktur dan keterbatasan akses membuat mobilisasi alat berat membutuhkan dukungan lanjutan. 

Kemudian juga, beberapa lokasi belum aman, sehingga dukungan tambahan tetap diperlukan.

Kepala OPD lainnya memaparkan kondisi sektor masing-masing, mulai dari layanan kesehatan, ketersediaan pangan, hingga akses transportasi yang belum sepenuhnya pulih. Setiap laporan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah lanjutan.

Berdasarkan hasil diskusi, seluruh peserta rapat menyimpulkan bahwa status tanggap darurat belum dapat diturunkan. 

Sementara Pj. Sekda Pessel, Evafauzan Yuliasman mengatakan situasi di lapangan belum memungkinkan. 

“Jika terlalu cepat dihentikan, penanganan justru akan terganggu,” kata Evafauza.

Hendrajoni juga menyoroti dampak besar apabila status tersebut dihentikan. 

Jika status tanggap darurat dihentikan, kata dia, bantuan dari luar otomatis berhenti tentu berdampak bagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan.

Dikatakanya, bahwa status ini berpengaruh langsung terhadap kelancaran dukungan dan mobilisasi personel.

“Selama tanggap darurat masih berlaku, arus bantuan tetap lancar, personel mudah digerakkan, dan koordinasi bisa dipercepat,” ujar bupati

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Sumbar Masuk Nominasi Badan Publik Penerima Anugerah KIP Provinsi Tahun 2025

Dengan perpanjangan status ini, pemerintah daerah memastikan seluruh proses penanganan bencana tetap berjalan terkoordinasi, cepat, dan responsif. 

Pemkab menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan warga serta mempercepat pemulihan di wilayah terdampak banjir dan longsor.(Milhendra Wandi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.