Bukittinggi, khazminang.id- Penyampaian laporan hasil pembahasan fasilitasi Gubernur atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam proses pembahasan adalah agenda Rapat Gabungan Komisi (Gakom) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Senin (1/9/2025) di dalam gedung DPRD setempat.
Rapat gabungan Komisi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP bersama Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md. dan dihadiri anggota gabungan seluruh Komisi DPRD Kota Bukittinggi. Hadir pula Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, S.E., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD yang mendampingi jalannya rapat.
Masing-masing Ketua Pansus menyampaikan laporan fasilitasi dan dilanjutkan menyerahkan dokumen laporan tersebut kepada Pimpinan DPRD. Prosesi ini ditandai dengan penyerahan berkas secara simbolis dan didokumentasikan melalui sesi foto bersama antara Ketua Pansus dan Pimpinan DPRD.
Dengan adanya laporan hasil pembahasan fasilitasi Gubernur ini, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tahapan pembahasan Raperda sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






