Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumWisata

Mangkrak, Tiga Wahana Wisata dan Diduga Korupsi Subsidi Bus Trans Padang Disita Kejati Sumbar

×

Mangkrak, Tiga Wahana Wisata dan Diduga Korupsi Subsidi Bus Trans Padang Disita Kejati Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyita tiga wahana wisata yang terbengkalai di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang, Rabu (14/5/2025). 

Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga, yang diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Penyitaan dilakukan tim penyidik Kejati Sumbar berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Pdg tertanggal 7 Mei 2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda PSM tahun anggaran 2021.

“Total kerugian yang ditaksir akibat pembangunan tiga wahana ini mencapai sekitar Rp280 juta,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Lexy Fatharany Kurniawan, kepada wartawan. 

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ketiga wahana tersebut, telah lama tidak beroperasi dan tampak terbengkalai. Proses penyitaan juga dilakukan di kantor Perumda PSM yang berada di kawasan Pantai Air Manis.

Baca Juga:  In Dragon, Terdakwa Pembunuh Gadis Penjual Goreng di Kayu Tanam Dituntut Hukuman Mati

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Kejati Sumbar menegaskan bahwa, pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah tersebut. (Murdiansyah Eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.