Padang, Khazminang.id – Selama periode mudik Lebaran 2026, pergerakan orang menuju Sumatera Barat diperkirakan mencapai 5,36 juta. Pada umumnya setelah berkumpul dengan keluarga, mereka akan menyebar menuju kota/kabupaten utama seperti Padang, Bukittinggi, dan daerah lainnya yang menjadi pusat aktivitas keluarga, ekonomi, dan wisata.
Peningkatan mobilitas orang ini, berpotensi meningkatkan volume lalu lintas serta aktivitas pada simpul transportasi seperti terminal, bandara, pelabuhan, dan ruas jalan utama di Sumatera Barat. Namun kondisi Sumatera Barat terkini sedang tahap pemulihan usai dilanda bencana akhir tahun 2025 lalu, menyebabkan banyak insfrastruktur yang belum bisa dimanfaatkan dengan optimal.
“Jalur Lembah Anai masih tahap konstruksi, sehingga kapasitas jalan belum optimal dan berpotensi menimbulkan penyempitan lajur (bottleneck),” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Sumbar, Budiyarma didampingi Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Rudy Rinaldy saat ekspose kesiapan Sumbar menghadapi Lebaran 2026, Senin (16/03/2026) di Padang.
Ruas jalan Sicincin-Malalak yang tahun lalu menjadi alternatif dengan skema one way untuk mengurai kemacetan selama Lebaran, tahun ini tidak bisa difungsikan. Jalan tersebut sangat berbahaya untuk dilewati karena berpotensi untuk longsor. Apalagi perkiraan cuaca selama periode Maret dan April berpotensi hujan dengan intensitas tinggi.
Keterbatasan jalur utama dan tidak tersedianya jalur alternatif, penerapan one way menjadi sangat terbatas secara ruang dan waktu dengan risiko antrean panjang jika terjadi gangguan lalu lintas (kecelakaan, kendaraan mogok, cuaca). Oleh sebab itu, pemudik diminta untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan di jalan.
“Hal itu merupakan tantangan kita pada Lebaran tahun ini. Dan kami telah menyiapkan skema untuk mengatasinya,” jelas Budiyarma.
Di antaranya dengan menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas skema one way berbasis waktu, yaitu mulai pukul 10.00–14.00 WIB dari arah Padang–Bukittinggi dan pukul 14.00–18.00 WIB dari arah Bukittinggi–Padang. Skema one way berbasis waktu ini diterapkan sebelum Lebaran, tanggal 19 Maret 2026 sampai 20 Maret 2026 (H-2 s/d H-1) dan skema one way berbasis waktu setelah Lebaran, tanggal 22 Maret 2026 sampai 24 Maret 2026 (H+1 s/d H+3).
“Kita membuka jalur Lembah Anai dibuka selama 24 jam pada masa angkutan Lebaran 2026, mulai Rabu, 11 Maret 2026 sampai Selasa, 31 Maret 2026 (H-10 s/d H+10),” katanya.
Pemprov Sumbar juga menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan 3 sumbu atau lebih, mobil barang dengan tempelan, mobil barang dengan kereta gandeng dan mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak sawit mentah (CPO), mobil mengangkut pasir, tanah, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.
Pembatasan ini mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku pada ruas jalan Padang – Solok- Kiliran Jao – batas Provinsi Jambi (Dharmasraya) dan sebaliknya, serta pada ruas jalan Padang – Padang Panjang – Bukittinggi – batas Provinsi Riau (Kabupten Limapuluh Kota) dan sebaliknya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






