Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Laporan dua Ranperda Pansus dan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025

×

Laporan dua Ranperda Pansus dan Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi
Bukittinggi, khazminang.id– Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, Lc.MA sebagai pimpinan dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (14/5/2025) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bukittinggi, mengatakan, setelah mengadakan beberapa kali pembahasan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus), baik pembahasan dalam Rapat Internal maupun Rapat Kerja dengan Eksekutif.

Akhirnya Pansus DPRD Kota Bukittinggi dapat merampungkan dua Ranperda tepat waktu, yaitu, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055, serta penyampaian laporan pelaksanaan Reses Masa Sidang II dan lain-lain yang dirasa perlu, ucap Syaiful Efendi.

Pada penyampaian tersebut, Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. didampingi Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra, IB. A.Md. beserta Anggota DPRD Kota Bukittinggi, yaitu, Andi Putra, Neni Anita, S.H., Berliana Betris, S.I.P., Dewi Anggraini, S.E., M.M., Amrizal, A.Md., Dedi Candra, S.H., Yerry Amiruddin, S.E., Hj.Elfianis, A.Md., Apt.Linda Wardiyanti, S.Farm., Dede Suriady Harahap, M.Taufik,S.Ag, M.M., Tuanku Mudo, H.Shabirin Rachmat, S.Sos., Vina Kumala, S.E., M.M. Ak., Nur Hasra, B.Sc., Jon Edwar, S.T., dan juga diikuti Sekretaris DPRD, Ir.Melwizardi, M.Si. serta jajaran.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Diketahui, dalam Rapat Gabungan Komisi tersebut masing-masing Ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasanya untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Perda.

Agenda selanjutnya yakni Juru bicara Reses masa sidang II Tahun 2024-2025 menyampaikan hasil laporan kepada pimpinan DPRD. Ketua DPRD mempersilahkan anggota DPRD untuk menanggapi. Pada intinya semua anggota DPRD setuju atas laporan hasil pansus dan hasil laporan Reses.

Sesi berikutnya adalah Rapat Paripurna Internal yang membuahkan hasil kesepakatan semua anggota DPRD dalam menanggapi Laporan Ketua Pansus dua Ranperda dan Laporan Masing-masing kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025.

Setelah mendengarkan Laporan dari masing-masing Ketua Pansus yang dibacakan juru bicara pansus SPBE, Hj Elfianis dan juru bicara RPPLH, Yerry Amiruddin. Kemudian DPRD Kota Bukittinggi akan kembali melakukan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Ranperda ini menjadi Perda. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.