Bukittinggi, khazminang.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi, Senin (22/9/2025) di dalam gedung DPRD setempat, kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan penyusunan Rencana Kerja (Renja) I DPRD Tahun 2026 yang telah diadakan hari Selasa tanggal 9 September 2025.
Rapat Pansus dihadiri Ketua Pansus, H. Shabirin Rachmat, S.Sos, Wakil Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, Anggota Pansus, Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, Neni Anita, SH, Amrizal, A.Md dan Dewi Anggraini, SE., MM dan juga didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang memfasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan sekaligus mendukung kebutuhan Anggota DPRD dalam proses pembahasan.
Ketua Pansus, H. Shabirin Rachmat, S.Sos, yang membuka pertemuan dengan sambutan hangat. Dalam arahannya, menekankan pentingnya Rencana kerja (Renja) DPRD sebagai pedoman bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Renja DPRD Tahun 2026 harus disusun dengan penuh kehati-hatian, mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, serta menjadi peta jalan kerja dewan agar lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Kota Bukittinggi, ujar H. Shabirin Rachmat.
Anggota Pansus yang secara aktif memberikan pandangan, masukan, serta saran konstruktif terhadap rancangan Renja DPRD. Suasana rapat berlangsung dinamis, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif, visioner, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi.
Menutup rapat, Ketua Pansus menyampaikan harapan agar pembahasan Renja DPRD Tahun 2026 dapat dirampungkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dokumen Renja ini diharapkan menjadi pedoman kerja yang aplikatif dan mampu memperkuat kinerja DPRD Kota Bukittinggi dalam menjalankan amanah rakyat, ucap H.Shabirin Rachmat. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






