Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa Putra menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.
Sosper kedua yang digelar di lokasi yang sama di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang di Kecamatan Pauh dihadiri sekitar Seratusan lebih para peserta, Minggu (26/10/2025) dimulai Pukul 14.30 WIB.
Saat membuka acara dan memberikan sambutan, Iqra juga menyempatkan memberi bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha.
Dalam sambutannya Iqra menyampaikan pentingnya mendapatkan mengetahui Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut.
Menurut Iqra para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan informasi tentang pengembangan usaha dan juga cara memperoleh bantuan dan juga pinjaman.
“Saya berharap para Bapak dan Ibuk yang mengikuti Sosper ini bisa terbantu dan bisa meningkatkan usahanya,” ungkap Iqra.
Dalam Sosper kali ini juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumatera Barat. Dengan pemaparan dari Dinas tersebut Iqra berharap bisa mendapatkan informasi lebih jelas.
“Saya juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumbar dan nanti Bapak Ibu bisa bertanya lebih jelas apa saja tentang bantuan dan pinjaman serta koperasi,” ungkap Iqra. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






