Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
EkonomiPolitik

Kunjungi Samsat Padang Pariaman, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dukung Wacana Pembentukan “Samsat Nagari”

×

Kunjungi Samsat Padang Pariaman, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dukung Wacana Pembentukan “Samsat Nagari”

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon foto bersama jajaran UPTD Samsat Padang Pariaman beserta Kasat Lantas Polres setempat

Padang Pariaman, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM menegaskan, inovasi pelayanan pajak melalui wacana pembentukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di Nagari (Samsat Nagari), merupakan langkah yang tepat karena akan mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak untuk mengakses layanan pajak.

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kita harus memaksimalkan potensi PAD yang ada. Dengan begitu, program pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan optimal,” ujar Muhidi didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon dan Kasubag Humas Protokol, Dahrul Idris saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Samsat Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (23/9). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dikatakan Muhidi, kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung kinerja pelayanan serta mencari terobosan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat.

Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran UPTD Samsat Kabupaten Padang Pariaman serta mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak demi kemajuan Sumatera Barat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tampil Sebagai Narasumber dan Motivator Bimtek LDK OSIS SMK se-Sumatera Barat

Dalam pertemuan tersebut, selain sektor pajak, Muhidi juga menyoroti perlunya pemanfaatan aset daerah untuk menambah PAD, seperti melalui pola kerja sama penyewaan, skema Build Operate Transfer (BOT), maupun bentuk lainnya. 

Muhidi juga menegaskan pentingnya penanganan tambang liar yang menimbulkan kerusakan jalan dan dampak buruk bagi lingkungan.

“Persoalan ini membutuhkan koordinasi yang optimal dengan pemerintah kabupaten/kota, karena pemerintah provinsi tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Menyinggung soal penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Muhidi menilai bisa menjadi solusi legalisasi tambang rakyat asal didukung regulasi yang jelas dan koordinasi hingga ke pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga berharap capaian realisasi target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pariaman yang saat ini baru 70 persen bisa ditingkatkan. 

Untuk itu, ia menyambut baik rencana penguatan melalui program Samsat Nagari yang digagas dalam diskusi bersama pihak terkait.

Seperti disampaikan Pejabat UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Kabupaten Padang Pariaman, Rianda Putra didampingi Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Rudi Chandra, pengembangan Samsat Nagari bisa didorong melalui alokasi dana opsen pajak kabupaten/kota. 

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Jemput Aspirasi Warga di Kelurahan Padang Besi

“Hal ini dinilai penting agar tidak ada lagi alasan masyarakat enggan membayar pajak karena jarak yang jauh,” ungkapnya.

Menurutnya, jika pengusulan Samsat Nagari bisa direalisasikan tahun depan dengan dukungan Pemprov, jelas akan lebih mempermudah layanan pajak.

Pasalnya, semua usulan untuk meningkatkan PAD melalui PKB juga akan kita terima, termasuk gagasan penggratisan biaya balik nama. 

“Namun perlu ditegaskan, yang dimaksud gratis itu hanya biaya administrasi, sementara tetap ada bea balik nama kendaraan,” jelas Rianda.

Ia juga menyinggung kendala distribusi pelat nomor kendaraan yang kerap terlambat karena proses pencetakan masih terpusat di Padang. 

“Meski begitu, kami berupaya memperbaiki pelayanan agar kesadaran masyarakat membayar pajak yang kini tercatat 70,6 persen bisa terus meningkat,” tegas Rianda. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.