Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

KP GTRA Akhiri Masa Tugas, Reforma Agraria di Pasaman Barat Terus Dilanjutkan

×

KP GTRA Akhiri Masa Tugas, Reforma Agraria di Pasaman Barat Terus Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat Sarjono bersama jajaran dan Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria usai penyampaian laporan akhir pelaksanaan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat.
Singkatnya Gini...
  • Konsultan Perorangan GTRA resmi mengakhiri masa tugas enam bulan dengan menyerahkan laporan akhir kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat.
  • Kepala Kantor Pertanahan Pasaman Barat mengapresiasi kontribusi KP GTRA dalam mendukung pengumpulan data, koordinasi pemangku kepentingan, serta pelaksanaan penataan aset dan akses Reforma Agraria.
  • Agenda Reforma Agraria di Pasaman Barat dipastikan tetap berlanjut secara berkesinambungan melalui penguatan sinergi lintas sektor dan pemanfaatan data yang telah dihimpun.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Konsultan Perorangan (KP) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan laporan akhir pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (30/9/2026).

Penyampaian laporan tersebut turut didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan menjadi bagian dari evaluasi atas pelaksanaan tugas KP GTRA selama enam bulan dalam mendukung agenda Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Selama menjalankan tugas, KP GTRA terlibat dalam sejumlah tahapan pelaksanaan Reforma Agraria, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data, koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga mendukung berbagai kegiatan di lapangan.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari proses pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam mendorong penataan aset dan akses agar program dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, KP GTRA juga menyampaikan pamit kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat seiring berakhirnya masa kontrak dan tugas sebagai konsultan perorangan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA.

Baca Juga:  Bimtek Legislator F-PKB se Sumbar, Perkuat Kapasitas untuk Progresivitas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan KP GTRA selama menjalankan tugas. Menurutnya, dukungan tenaga dan pemikiran dari KP GTRA turut membantu pelaksanaan berbagai agenda Reforma Agraria di daerah.

“Terima kasih atas sumbangsih, tenaga, dan pemikiran yang telah diberikan selama melaksanakan tugas. Semoga pengalaman selama menjalankan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dapat menjadi bekal untuk terus berkarya dan memberikan manfaat di tempat berikutnya,” ujar Sarjono.

Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dapat menjadi bekal bagi KP GTRA dalam menjalankan tugas dan pengabdian pada kesempatan berikutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan turut menjadi bagian dalam proses evaluasi pelaksanaan kegiatan GTRA. Keberadaan KP GTRA selama periode penugasan dinilai mendukung proses pengumpulan data, koordinasi serta pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat.

Berakhirnya masa tugas KP GTRA tidak menghentikan pelaksanaan agenda Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat. Program tersebut tetap membutuhkan koordinasi dan sinergi berbagai pihak, baik pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Sekda Kota Bukittinggi Lantik 13 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Bukittinggi Dimutasi

Reforma Agraria sendiri tidak hanya berkaitan dengan penataan aset berupa tanah, tetapi juga mencakup upaya membuka dan memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi sehingga tanah yang telah ditata dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Karena itu, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan koordinasi yang konsisten. Data yang telah dikumpulkan serta proses yang telah berjalan selama masa tugas KP GTRA dapat menjadi bagian dari bahan pendukung bagi pelaksanaan agenda selanjutnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan secara berkesinambungan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dengan berakhirnya masa tugas KP GTRA, seluruh proses dan pengalaman yang telah dijalankan selama enam bulan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat ke depan. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.