Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kota Bukittinggi Meraih UHC Award Tahun 2026 Kategori Pratama

×

Kota Bukittinggi Meraih UHC Award Tahun 2026 Kategori Pratama

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH dengan memegang UHC Award Tahun 2026 didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran

Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 untuk ketiga kalinya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (Hc) Drs. A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH., di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Pada tahun 2026, sebanyak 31 Provinsi serta 397 Kabupaten/Kota di Indonesia menerima UHC Award. Kota Bukittinggi berhasil meraih kategori Pratama dengan capaian cakupan kepesertaan JKN sebesar 98% dan tingkat keaktifan peserta mencapai 80%, berkat dukungan pembiayaan dari anggaran daerah.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menyampaikan, Universal Health Coverage merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki tingkat keaktifan yang baik, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Menurutnya, keberhasilan daerah dalam mencapai UHC mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Pemerintah daerah diharapkan terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus meningkat menjadi utama. Sementara daerah yang sudah berstatus utama harus fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tidak Pikirkan Hasil Masa Lalu, Semen Padang Bidik 3 Poin Atas Biak

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ramli, menyampaikan bahwa kembali diraihnya UHC Award pada tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang merata, tepat sasaran dan berkeadilan.

“Bagi masyarakat Kota Bukittinggi yang benar-benar membutuhkan, UHC diberikan secara prioritas, sehingga warga yang didaftarkan dapat langsung menjadi peserta aktif, tanpa menunggu 14 hari dan memperoleh pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit,” ujarnya.

Ramlan Nurmatias menambahkan, untuk tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran UHC sebesar Rp12,5 miliar guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat, ucap Ramlan Nurmatias.

Diketahui Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan semua orang, tanpa kecuali, memiliki akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan kapan saja, tanpa terhambat oleh masalah biaya.

Program ini bertujuan untuk menurunkan kesenjangan sosial dalam hal akses kesehatan, dimana setiap individu dapat memperoleh perawatan medis yang berkualitas, baik itu layanan pencegahan, pengobatan, maupun perawatan jangka panjang.

Baca Juga:  Akhir 2025, Seluruh Arsip Inaktif Setdaprov Sumbar Tersimpan di Record Center

UHC menjamin bahwa semua orang, terlepas dari status ekonomi atau lokasi geografis, dapat menikmati layanan kesehatan yang setara dan terjangkau. Program ini sangat penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan menciptakan sistem kesehatan yang adil dan inklusif.

Adapun Tujuan dan Manfaat UHC, yaitu, UHC memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

  • Dengan adanya UHC, tidak ada lagi perbedaan dalam kualitas layanan kesehatan yang diterima, baik bagi orang kaya maupun miskin.
  • Dengan layanan kesehatan yang terjangkau dan merata, kualitas hidup masyarakat akan meningkat, karena mereka dapat mengakses pengobatan yang mereka butuhkan tanpa khawatir soal biaya.
  • UHC juga mendorong pencegahan penyakit dan pengobatan dini, yang pada gilirannya mengurangi angka kematian dan penyakit berat.

Program Universal Health Coverage (UHC) adalah konsep yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Di Indonesia, UHC dijalankan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Miko Kamal: Kadis Pendidikan Baru Harus Berani Hapus Sumbangan Komite dan Penjualan Buku di Sekolah