Kunjungan Komisi 2 DPRD Kota Bukittinggi ini terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra IB, Anggota Komisi 2 Andi Putra, Hj. Elfianis dan Dewi Anggraini dan dihadiri pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Linda Faroza.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bukittinggi Amrizal menjelaskan tujuan kunjungan ke RSUD Kota Bukittinggi ini, untuk mengetahui program-program, kebutuhan atau kendala yang ada disini.
Bahwa “Kami menerima informasi adanya kendala yang dihadapi RSUD Kota Bukittinggi, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dokter, fasilitas atau sarana prasarana, dan sebagainya. Komisi 2 menampung seluruh aspirasi dari jajaran RSUD Kota Bukittinggi. Kami juga menjalankan fungsi kedewanan termasuk fungsi pengawasan.
Selama ini, kita di Komisi 2 tidak tahu kendala yang dihadapi mitra kerja. Dalam momentum ini, mitra kerja bisa sharing informasi bersama Komisi 2 DPRD. Semoga, RSUD Kota Bukittinggi bisa lebih baik kedepannya.
Lebih lanjut, Amrizal mengatakan pelayanan kesehatan ini merupakan pelayanan dasar yang tidak bisa diabaikan. Apalagi, pelayanan ini menyangkut masyarakat atau hajat hidup orang banyak, ucap Amrizal.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bukittinggi, dr.Muryani Dhatri, M.Kes menyampaikan kondisi rumah sakit yang dipimpinnya. RSUD Kota Bukittinggi yang diresmikan 18 Januari 2021 sudah berjalan 4 tahun. Rumah sakit Tipe C memiliki 328 tenaga kerja, termasuk PNS dan tenaga outsourcing. dan mempunyai 100 tempat tidur tapi tidak termasuk IGD.
“RSUD Kota Bukittinggi memakai pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun harus tetap didukung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Walau kita sudah BLUD, bukan berarti bisa hidup sendiri. Kita masih harus ditopang APBD. Pendapatan kita Rp11,9 miliar. Jumlah ini belum cukup untuk berdiri sendiri,” ujar dr.Muryani.
Rumah sakit yang telah beroperasi selama 4 tahun masih menghadapi tantangan dalam mencapai kemandirian finansial. Meskipun telah menerapkan pola pengelolaan keuangan yang efisien, pendapatan yang diperoleh masih jauh dari cukup, sehingga dukungan dari APBD sangat diperlukan untuk memastikan kelangsungan operasional dan peningkatan pelayanan kesehatan.
‘Kita masih melekat ke Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi”, maka dari itu mencoba melakukan terobosan untuk peningkatan pelayanan, sedangkan untuk dokter spesialis kita masih berstatus kontrak dan butuh tambahan ruangan, kekurangan biaya pemeliharaan, dan tidak dapat DAK tahun 2025 karena persoalan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
RSUD Kota Bukittinggi harus menyiapkan dukungan ruangan untuk pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU). Seluruh alat canggih di drop dari Kementerian Kesehatan RI, jelas dr.Muryani didampingi jajaran RSUD Kota Bukittinggi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.