Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Komisi I DPRD Bukittinggi Rapat Audiensi Bersama LKAAN, KAK, KAN dan Alim Ulama FKDT, Perkuat Sinergi Adat dan Agama

×

Komisi I DPRD Bukittinggi Rapat Audiensi Bersama LKAAN, KAK, KAN dan Alim Ulama FKDT, Perkuat Sinergi Adat dan Agama

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat audensi Komisi I DPRD Kota Bukittinggi bersama LKAAN, KAN, KAK, dan Alim Ulama FKDT

Bukittinggi, khazminang.id- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Audiensi bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Nagari (LKAAN), Kerapatan Adat Kurai (KAK), Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Alim Ulama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Bukittinggi, Jumat (9/1/2026) di dalam gedung parlemen Kota Bukittinggi.

Rapat audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi I, H. Shabirin Rachmad, S.Sos, Sekretaris Komisi I, Yerry Amiruddin, S.E., serta Anggota Komisi I, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, dan M. Taufik, S.Ag., M.M., Tuanku Mudo. Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Adapun rapat audensi ini dengan agenda membahas pelaksanaan Alek Nagari Khatam Al-Qur’an, sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai adat, agama, dan budaya di tengah masyarakat Kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya Dedi Fatria, menyampaikan, rapat audiensi ini merupakan forum yang sangat penting sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, dan penyamaan persepsi antara DPRD dengan unsur adat dan ulama, khususnya dalam membahas pelaksanaan Alek Nagari Khatam Al-Qur’an.

Baca Juga:  Ikadi Padang Perkenalkan Menghafal Alquran dengan Metode Gaza

Kegiatan ini tidak hanya bernilai seremonial, tetapi memiliki makna strategis dalam menanamkan nilai keagamaan, adat, serta pembinaan karakter generasi muda di Kota Bukittinggi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan adat dan keagamaan yang sejalan dengan nilai-nilai budaya lokal dan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, masukan, saran, dan pandangan dari para ninik mamak dan alim ulama sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Kami berharap melalui rapat audiensi ini dapat terbangun sinergi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Daerah, Lembaga Adat, dan Alim Ulama demi terwujudnya masyarakat Kota Bukittinggi yang beradat, beragama, dan berakhlak mulia.

Dalam rapat tersebut, perwakilan LKAAN, KAK, KAN, serta Alim Ulama FKDT Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan, masukan, dan aspirasi terkait pelaksanaan Alek Nagari Khatam Al-Qur’an agar dapat berjalan sesuai dengan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat secara optimal.

Dedi Fatria menyambut baik masukan yang disampaikan dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan dan adat yang berkontribusi terhadap pembinaan generasi muda dan pelestarian budaya lokal di Kota Bukittinggi, pungkas Dedi Fatria. (Iwin SB)

Baca Juga:  Usai Dikukuhkan, Pengurus Ikasmantri 80 Tancap Gas Gelar Rapat Kerja

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.