Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kolaborasi Pemda–Kejaksaan : Bukittinggi Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah

×

Kolaborasi Pemda–Kejaksaan : Bukittinggi Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H. M.Ramlan Nurmatias, SH
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna mengoptimalkan penagihan piutang pajak dan pengamanan keuangan daerah.
  • Melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus, kolaborasi tersebut berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan pajak sebuah hotel sebesar Rp584 juta dari total nilai piutang mencapai Rp1,1 miliar.
  • Wali Kota Bukittinggi menegaskan bahwa penguatan kepatuhan pajak dan sinergi lintas lembaga ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pengamanan keuangan daerah dan penegakan kepatuhan pajak. Kemajuan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Salah satu keberhasilan yang telah dicapai adalah penagihan piutang pajak kepada salah satu hotel di Kota Bukittinggi dimana tunggakan pokok sebesar Rp1,1 miliar beserta denda per Desember 2025.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sebagai tindak lanjut kerjasama berupa Surat Kuasa Khusus ke Kejaksaan Negeri dari Pemerintah Kota, telah dilakukan aksi nyata sehingga dilakukan pembayaran sebesar Rp584 juta hingga hari diluncurkan berita ini, Kamis (26/2/2026)

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara Djamaluddin, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan.

Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ramlan Nurmatias.

Baca Juga:  Linda Wardiyanti Familiar Menerima Aspirasi Audiens

Lebih lanjut dikatakannya, “Capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui penguatan pendapatan daerah dan kolaborasi lintas lembaga, Bukittinggi meneguhkan langkah menuju kemandirian fiskal, agar hak-hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan. Bukittinggi Gemilang, ungkap Ramlan Nurmatias. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.