Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Wakil Ketua DPRD Sumbar: Target Pendapatan yang Disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 Masih Bersifat Tentatif

×

Wakil Ketua DPRD Sumbar: Target Pendapatan yang Disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 Masih Bersifat Tentatif

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Nanda Satria menerima Nota Pengantar terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2025 dari Wakil Gubernur Vasko Ruseimy

Padang, Khazminang.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria mengungkapkan, target pendapatan yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 baru bersifat tentatif dan masih bisa ditingkatkan. 

“Untuk itu, diminta kepada Pemerintah Daerah menghitung kembali target rill pada penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dengan memperhatikan dan memaksimalkan semua potensi pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD,” ujar Nanda Satria didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2025 dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Penjaminan Kredit Daerah di ruang sidang utama dewan, Selasa (5/8/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dikatakan, alokasi belanja daerah yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup tajam dari alokasi yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2025. 

“Hal ini disebabkan karena tidak tertutupnya defisit murni, baik dari upaya peningkatan pendapatan maupun dari SILPA APBD Tahun 2024,” katanya. 

Baca Juga:  Nanda Satria: Pesantren tak Hanya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Tetapi Juga Berperan Tingkatkan Imtaq

Oleh sebab itu, tukuknya, kita perlu mencarikan kembali sumber-sumber penerimaan untuk dapat mengalokasikan kembali beberapa kegiatan prioritas yang di droup atau dikurangi anggarannya.

Menurutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran yang sangat strategis sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Untuk dapat berfungsi secara optimal dan kompetitif, jelas Nanda, tentu dibutuhkan penguatan struktur permodalan yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun kesinambungan.

“PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), berperan penting dalam menjawab kebutuhan penjaminan kredit, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ulas Nanda. 

Seiring dengan perubahan bentuk hukum perusahaan menjadi Perseroan Daerah, katanya, sebagaimana ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024, maka langkah selanjutnya adalah memperkuat struktur permodalan melalui penyertaan modal pemerintah daerah.

Langkah ini, tegas dia, bukan semata formalitas administratif, namun merupakan wujud kepercayaan, komitmen, dan strategi pembangunan jangka panjang untuk memperkuat daya saing, memperluas cakupan layanan, serta mendukung ketahanan ekonomi daerah. 

Baca Juga:  Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren akan Beri Harapan Besar bagi Kemajuan Pesantren di Sumbar

“Selain itu, dividen yang dihasilkan juga menjadi sumber PAD yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dikatakan, tanpa dukungan permodalan yang cukup, BUMD akan berisiko menjadi entitas bisnis yang stagnan, sulit berinovasi, dan tidak mampu menjawab tantangan zaman seperti transformasi digital, efisiensi operasional, serta pengembangan produk dan jasa berbasis kebutuhan lokal. 

“Di sinilah pentingnya kita memandang penyertaan modal bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis jangka panjang untuk masa depan kemandirian ekonomi daerah,” kata Nanda.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy saat menyampaikan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Ia berharap, kedua ranperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan agar program-program strategis bisa segera direalisasikan.

Rapat paripurna itu selain dihadiri unsur Forkopimda, juga dihadiri pimpinan instansi/OPD serta para undangan lainnya. (*) 

Baca Juga:  Reses ke Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, M. Yasin Jaring Banyak Aspirasi Masyarakat

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.