Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Ketua DPRD Pimpin Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal Tindak Lanjuti Pembahasan APBD 2026

×

Ketua DPRD Pimpin Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal Tindak Lanjuti Pembahasan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Gabkom dan paripurna internal DPRD Kota Bukittinggi

Bukittinggi, khazminang.id- DPRD Kota Bukittinggi gelar Rapat Gabungan Komisi (Gabkom) dan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/11/2025) di ruang rapat gedung DPRD setempat.

Adapun agenda rapat Gabkom Raperda membahas tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026, dan agenda rapat internal membahas persetujuan fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan teknis dua ranperda tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., bersama Anggota DPRD Kota Bukittinggi, serta didampingi oleh Plt. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, S.E., M.Si., dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam mendukung kelancaran proses pembahasan dua ranperda strategis tersebut.

Alhamdulillah, setelah kita melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, hari ini kita melanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal.

Baca Juga:  BRI RO Padang Berbagi Bahagia dengan Anak-anak Panti Asuhan Jasmin

Agenda ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Ranperda, khususnya terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026, ujar Syaiful Efendi.

Lebih lanjut Syaiful Efendi menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Kita berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga hasil dari rapat ini menjadi dasar yang kuat dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah, sehingga APBD Tahun 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, ungkapnya.

Rapat dilanjutkan pembacaan draf dua Rancangan Peraturan Daerah disampaikan Plh. Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, S.E., M.Si., Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026.

Pembacaan draf tersebut menjadi bagian dari tahapan teknis untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada anggota DPRD mengenai substansi kedua ranperda sebelum dibahas dan disetujui dalam forum paripurna internal.

Baca Juga:  Pembalakan Liar di Kawasan Sariak Bayang Dilaporkan Warga

Ketua DPRD dalam penutup rapat menyampaikan harapannya agar seluruh fraksi dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan kedua ranperda tersebut.

Mari kita jadikan pembahasan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, ucap Syaiful Efendi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.